PBNU Sambut Bahagia Pembubaran FPI, Ini Alasannya

- 1 Januari 2021, 11:40 WIB
Masduki Baidlowi Wasekjend PBNU
Masduki Baidlowi Wasekjend PBNU /Anom Prihantoro

POTENSIBISNIS – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi keputusan pemerintah untuk melarang semua kegiatan Front Pembela Islam (FPI), itu sebagai upaya melindungi masyarakat.

Pemerintah melalui Menteri Koordinator (Menko) Polhukam, Mahfud MD menyampaikan pelarangan segala bentuk kegiatan organisasi FPI. 

Langakah itu menurut PBNU sudah tepat. Keputusan itu dapat menindungi masyarakat.

Baca Juga: Update, Pelaku Penyebaran Video Parodi Indonesia Raya dalam Pemeriksaan

Hal tersebut disampaikan Wasekjen PBNU Masduki Baidlowi, ia juga menekankan sebenarnya FPI sudah bubar sejak lama dan pengunguman pemerintah adalah sebuah penegasan.

"Pelarangan itu hanya penegasan saja, karena sesungguhnya FPI sudah bubar dengan sendirinya, dengan tidak adanya legal standing berupa SKT. Langkah tegas pemerintah itu justru untuk melindungi masyarakat yang lebih luas," kata Masduki Baidlowi, di Jakarta, Jumat 1 Januari 2021. Dikutip PotensiBisnis.com dari PMJ News.

Menurutnya dengan kegiatan atau tindakan FPI selama ini, sudah banyak meresahkan masyarakat.

Baca Juga: Usai Dibubarkan, FPI Muncul Kembali dengan Nama yang Baru

"Banyak kelompok masyarakat lain yang lebih besar yang menjerit karena kegaduhan itu. Pemerintah telah bertindak tegas untuk melindungi masyarakat yang lebih besar itu," ujarnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x