Update, Pelaku Penyebaran Video Parodi Indonesia Raya dalam Pemeriksaan

- 31 Desember 2020, 22:00 WIB
Lagu kebangsaan Indonesia Raya dilecehkan oleh akun YouTube warga Malaysia.
Lagu kebangsaan Indonesia Raya dilecehkan oleh akun YouTube warga Malaysia. /Pexels dan Instagram.com/@studiodsa26

POTENSIBISNIS - Kasus parodi lagu Indonesia Raya yang viral di YouTube beberapa waktu lalu, akhirnya menemukan titik terang.

Seorang WNI berusia 40 tahun berhasil diamankan pihak kepolisian Malaysia (Polisi Diraja Malaysia atau PDRM) di wilayah Sabah, pada Senin 28 Desember 2020.

Dilaporkan hari Kamis, 31 Desember 2020 oleh Kantor berita Bernama, WNI pria itu ditangkap terkait aktivitas menyebarluaskan video berisi parodi lagu Indonesia Raya.

Baca Juga: Kepolisian Malaysia Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya, Diluar Dugaan Ternyata WNI

Kepala PDRM Inspektur Jenderal Polisi Abdul Hamid Bador memastikan informasi soal keterlibatan WNI tersebut telah disampaikan ke Polri.

"Tindakan apapun yang merugikan sebuah negara itu adalah suatu kesalahan yang sangat berat. Insha Allah apabila tertangkap, maka akan kami adili dan dakwa di Mahkamah untuk menerima hukuman yang sekeras-kerasnya," kata Abdul menegaskan.

Selain itu, Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono pun angkat bicara, dan membenarkan soal adanya WNI yang ditangkap oleh polisi Malaysia (PDRM).

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Michael Yukinobu Akhirnya Buka Suara: Gue Bukan Siapa-Siapa

"Masih dalam pemeriksaan polisi Malaysia," beber Hermono kepada wartawan.

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah