Kepolisian Malaysia Tangkap Pelaku Parodi Lagu Indonesia Raya, Diluar Dugaan Ternyata WNI

- 31 Desember 2020, 20:35 WIB
Ilustrasi hacker.
Ilustrasi hacker. /Pixabay/B_A

POTENSIBISNIS - Kepolisian Malaysia (Polisi Diraja Malaysia (PDRM)) akhirnya, meringkus seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 40 tahun di wilayah Sabah.

Pelaku diringkus Polisi pada Senin 28 Desember 2020, atas kasus parodi lagu Indonesia Raya yang sempat viral beberapa waktu lalu, sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews.com.

Awalnya, banyak masyarakat Indonesia yang geram karena salah seorang yang saat itu diduga warga Malaysia.

Baca Juga: Berstatus Tersangka, Michael Yukinobu Akhirnya Buka Suara: Gue Bukan Siapa-Siapa

Dalam video tersebut, jelas memparodikan lagu Indonesia Raya dan lambang Indonesia dengan penghinaan.

Hal ini, bermula ketika kanal Youtube bernama MY Asean yang diduga milik warga Malaysia, mengunggah sebauah video parodi lagu Indonesia Raya.

Video yang diunggah oleh kanal YouTube bernama MY Asean tersebut, merubah lirik di dalam lagu Indonesia Raya menjadi kalimat-kalimat ejekan dan hinaan terhadap Indonesia dan masyarakatnya.

Selain itu lambang negara Indonesia yaitu garuda digantikan dengan lambang ayam.

Baca Juga: Terungkap! Dipenghujung Tahun 2020 Jokowi Minta Hal Mengejutkan Ini kepada Menkes

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x