Prediksinya Soal Video Syur Gisel Akurat, Begini Penjelasan Roy Suryo

- 31 Desember 2020, 19:15 WIB
Kolase potret Roy Suryo (kiri) dan Gisella Anastasia (kanan).
Kolase potret Roy Suryo (kiri) dan Gisella Anastasia (kanan). /Dok Antara./

POTENSIBISNIS - Prediksi dari Roy Suryo soal video syur selebriti Gisella Anastasia atau Gisel tidak meleset.

Sebelumnya, Pakar telematika, Roy Suryo sudah memprediksi kalau pemeran wanita dalam video syur berdurasi 19 detik tersebut adalah Gisel.

Roy Suryo menyampaikan, akurasi yang ia peroleh terkait pemeran video syur tersebut mencapai 72-78 persen.

Baca Juga: Inilah 3 Bantuan yang Dilanjutkan Tahun Depan, Cair Mulai Januari 2021

Menurut Roy Suryo, wajah Gisel sudah mengalami perubahan dalam kurun waktu tiga tahun sehingga sulit mencapai akuradi hingga 100 persen.

"Sejak awal kan memang saya sudah sampaikan, mulai dari 72 persen sampai terakhir 78 persen. Memang wajah GA sendiri banyak berubah dalam 3 tahun belakangan ini, sehingga sulit tercapai 100 persen," kata Roy Suryo saat dihubungi Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 31 Desember 2020.

Kemudian, Roy Suryo juga menututkan, dalam analisanya ia menggunakan Software berbasis algoritma science.

"Kan software menggunakan algortima science, kalau memang berubah ya akan dihasilkan berbeda," kata dia.

Baca Juga: Ini Kata Gading Marten Soal Curahan Hati Gisel untuk Gempi

Roy Suryo berkesimpulan kalau wanita dalam video tersebut adalah benar Gisel. Sebagaimana dilansir dari Pikiran-Rakyat.com dalam artikel "Prediksinya Soal Kasus Video Syur Gisel Tak Meleset, Roy Suryo: Saya Menggunakan Analisis Ilmiah".

Roy Suryo juga mengaku melakukan penyekatan analisa ilmiah, bukan hanya 'cocokologi' biasa, dan bisa dipertanggungjawabkan.

"Menggunakan analisis-analisis ilmiah & bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

"Bukan sekedar 'cocokologi' dengan baju, gordyn dan sebagainya sebagaimana dilakukan orang-orang lain & terbukti salah (silakan cek jejak digitalnya)," ungkap Roy Suryo.

Baca Juga: Dari Undangan hingga Transfer Diungkap Polisi, Gisel & Michael Yukinobu De Fretes Hanya Rekan Kerja

Gisel sudah ditetapkan polisi sebagai tersangka dalam kasus video syur berdurasi 19 detik yang kadung tersebar di jejaring media sosial sejak 7 November 2020 lalu.

Gisel kini sudah ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik mendapatkan keterangan langsung darinya dari hasil dua kali pemanggilan sebagai saksi.

Tidak sendirian, Gisel ditetapkan sebagai tersangka bersama pelakon pria yang belakangan santer menyeret nama Michael Yukinobu Defretes (MYD).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan, atas kasus video pornografi ini Gisel dan MYD terjerat Pasal 4, Juncto Pasal 29 di UU nomor 44 tentang pornografi. Kemudian di Pasal 8 Juncto Pasal 34 UU Nomor 44 juga di Pasal 27 di UU ITE.

Baca Juga: Fadli Zon 'Beri Julukan' ini ke Risma usai Blusukan ke Kolong Jembatan

Yusri Yunus pun menuturkan kalau ancaman hukuman penjara bagi kedua tersangka kasus video syur ini minimal terkena kurungan enam tahun penjara dan maksimal 12 tahun.

"Ancamannya mulai dari paling rendah 6 bulan dan paling tinggi adalah 12 tahun penjara," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu 30 Desember 2020.

Yusri Yunus menyampaikan, pihak kepolisian memang masih akan memanggil Gisel dan Michael Yukinobu Defretes pada 4 Januari 2021 mendatang.

Baca Juga: Undang MYD ke Hotel, Gisel Akui Terpengaruh Hal Ini hingga Rekam Video Intim Tersebut

Keduanya diharapkan bisa hadir sebagai tersangka usai ditetapkan oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kasus video syur yang menghebohkan publik sejak mencuat 7 November 2020 lalu.

"Nanti kita lihat hasil pemeriksaannya ya, pemeriksaan itu kapan, tanggal 4 Januari 2021 nanti, tahun depan ya. Bagaimana hasilnya nanti, apakah akan dilakukan penahanan atau tidak tunggu dari hasil pemeriksaan," ungkapnya.***(Amir Faisol/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x