Sebanyak 1 juta kuota akan disiapkan untuk seleksi PPPK 2021. Nantinya, tes ujian akan dilaksanakan secara online.
Nadiem juga menegaskan, tidak ada golongan atau kelompok yang akan diprioritaskan.
Baca Juga: Giliran 'Pendamping' Habib Rizieq Laporkan Balik Ditolak, Pakar: Polisi Punya Dasar
Pada seleksi PPPK ini, dia juga mengatakan jika usia tidak akan menjadi patokan.
Jadi, tenaga mengajar yang berusia diatas 35 tahun masih berkesempatan mengikuti seleksi PPPK 2021.
Bahkan jika gagal pada tes pertama, bisa mengulang tes kedua dan ketiga.
"Jadi saya harus merubah pola pikirnya, sudah tidak ada dahulu-dahuluan lagi. Semuanya bisa mengambil, pada 2021, bahkan bukan cuma sekali. Mereka bisa mengambil totalnya tiga kali mengambil, jadi kalau gagal, bisa mencoba lagi," ujarnya.
Baca Juga: Hari Pertama Kerja, Mensos Tri Rismaharini Langsung Kasih Janji ke Pemulung
Dikutip PotensiBisnis.com dari laman resmi Kemendikbud, berikut kriteria guru yang boleh mengikuti seleksi PPPK 2021:
1. Guru Honorer yang terdaftar di Dapodik baik mengajar di sekolah negeri maupun swasta;