POTENSIBISNIS - Tak terima dengan pelaporan terhadap dirinya, akhirnya Munarman resmi melaporkan balik Zainal dan Muhammad Rofii Mukhlis.
Munarman melaporkan kedua orang yang melaporkan dirinya, karena dugaan pencemaran nama baik.
Sebagaimana diketahui sebelumnua, 'Pendamping' Habib Rizieq atau Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman beberapa waktu yang lalu telah dilaporkan oleh Ketua Barisan Satria Nursantara, Zainal Arifin.
Baca Juga: Viralnya Lagu Indonesia Raya yang Diubah Liriknya, Bareskrim Polri Menegaskan akan Lakukan Hal Ini
Arifin melaporkan Munarman karena dugaan penghasutan sekaligus penyebaran berita bohong tentang penembakan Laskar FPI di Tol Jakarta Cikampek.
Akan tetapi giliran Munarman mau melaporkan Balik, polisi malah menolak laporan Munarman tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pastinya mempunyai sejumlah pertimbangan dan dasar hukum yang jelas untuk menolak suatu laporan.
Kemudian, kabar penolakan laporan Munarman itu ditanggapi oleh Pakar hukum Universitas Al-Azhar Indonesia, Suparji Ahmad.