Pendaftaran PPPK di info.gtk.kemdikbud.go.id, Hanya 3 Kategori Ini yang Diperbolehkan

- 22 Desember 2020, 18:25 WIB
Pendaftaran PPPK 2021
Pendaftaran PPPK 2021 /Kemendikbud/Instagram @kemendikbud.ri

POTENSIBISNIS - Perhatikan 3 kategori berikut agar dapat mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.

Pemerintah sampai saat ini terus melakukan persiapan untuk perekrutan PPPK tahun 2021 nanti. Rencananya, perekruten tersebut akan dimulai pada bulan Maret 2021.

Sekretaris Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kemendikbud, Prof.Dr. Nunuk Suryani, M.Pd (tengah), mennjelaskan perekrutan PPPK ini untuk meningkatkan martabat serta pendapatan guru honorer.Baca Juga: Jabatan Menteri Sosial Kini Diisi Wali Kota Surabaya Bu Risma, Ini Profilnya

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Kegiatan Koordinasi Formasi Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2021 Region Bali, Kamis 10 Desember 2020

“Guru-guru honorer patut kita perjuangkan dan kita tingkatkan martabat serta pendapatannya dengan mendaftarkan mereka untuk dapat mengikuti seleksi,” ujar Nunuk.

Sebagaimana dilansir dari PortalSulut dalam artikel "KABAR TERBARU! Tak Semua Guru Honorer Bisa Daftar PPPK. Hanya Kategori Ini yang Boleh Daftar", Nunuk kemudian menuturkan, terdapat beberapa hal yang berbeda dalam seleksi guru PPPK tahun 2021 nanti. 

Baca Juga: Inilah Menteri-Menteri Baru Hasil Reshuffle Kabinet, Terdapat Nama Gus Yaqut dan Tri Rismaharini

Setidaknya ada dua hal yang berbeda di seleksi guru PPPK 2020 nanti. Pertama, calon peserta harus sudah terdaftar sampai dengan akhir tahun 2020.

Kedua, bagi yang sudah mendaftar namun tidak lulus pada seleksi pertama, memiliki kesempatan mengikuti seleksi kedua dan ketiga. Dengan demikian, para guru memiliki kesempatan tes sampai tiga kali.

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah