Mengejutkan, Terungkap 1.412 Perkara Korupsi dengan Kerugian Negara Rp3 Triliun di Tahun 2020

- 22 Desember 2020, 16:00 WIB
Ilustrasi: Korupsi
Ilustrasi: Korupsi /PIXABAY/stevepb

POTENSIBISNIS - Sepanjang tahun 2020 ini, sebanyak 1.412 perkara korupsi dengan kerugian negara sebesar Rp3,089 triliun berhasil diungkap.

Kapolri Jenderal Idham Azis menuturkan, selain gencar pencegahan, pihaknya juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor).

Selama tahun 2020 ini, Polri tuntaskan 1.412 perkara tipikor dan total kerugiannya juga mencapai Rp3,089 triliun.

"Dalam konteks pemberantasan korupsi, selain gencar pencegahan, Polri juga melakukan penegakan hukum tindak pidana korupsi selama tahun 2020 menangani 1.412 perkara tipikor dengan total kerugian keuangan negara sebesar Rp3,089 triliun," kata Kapolri Jenderal Idham Azis.

Hal demikian disampaikannya dalam Rilis Akhir Tahun 2020 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 22 Desember 2020. Sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News.

Kemudian, Idham Azis menuturkan, dengan terungkapnya ribuan kasus korupsi tersebut Polri telah berhasil menyelamatkan uang negara kurang lebih Rp310 miliar.

Selain itu, dari penuturan Idham Aziz diketahui secara menyeluruh jumlah kejahatan secara umum sepanjang tahun 2020 sebanyak 238.384 perkara. Dari total tersebut, tercatat penyelesaian 173.035 perkara atau sekitar 73 persen.

"Untuk tahun ini meningkat 2 persen dibandingkan tahun 2019," ucapnya.***

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah