Baca Juga: Parodi Lagu Indonesia Raya Belum Dihapus? Wakil Ketua DPR Minta Ini pada Kemlu dan Kedubes Malaysia
Menurutnya, penguasaan itu diperoleh dari pemerintah dari waktu ke waktu, bukan baru.
"Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bkn baru. Ini adl limbah masa lalu yg rumit penyelesaiannya krn dicover dgn hukum formal. Tp kita hrs bisa," sambungnya.***