Cek pip.kemdikbud.go.id, Ini Cara Mencairkan Dana PIP 2020 untuk Siswa SD, SMP, SMA dan SMK

- 25 Desember 2020, 16:34 WIB
Ada bantuan Rp 2 juta per siswa dari pemerintah, ini cara daftar dan cek NISN di link pip.kemdikbud.go.id
Ada bantuan Rp 2 juta per siswa dari pemerintah, ini cara daftar dan cek NISN di link pip.kemdikbud.go.id /Tangkapan Layar https://pip.kemdikbud.go.id

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bantuan uang tunai yang hanya boleh digunakan untuk membiayai kebutuhan sekolah, baik di lembaga pendidikan formal maupun nonformal lainnya.

Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Setditjen Dikdasmen) Thamrin Kasman, mengatakan bahwa penggunaan KIP sangat penting untuk menerima manfaat dari PIP.

“Sosialisasi mengenai aktivasi KIP atau penggunaan KIP sangat penting, karena fakta di lapangan masih banyak masyarakat yang tidak mengerti cara menggunakan KIP untuk menerima manfaat dari PIP meski distribusi KIP sudah hampir mencapai 100 persen” ujar Thamrin Kasman sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari situs indonesiapintar.kemdikbud.go.id.

Setidaknya ada enam tahapan aktivasi atau penggunaan KIP agar memperoleh manfaat PIP.

1. Anak penerima KIP membawa KIP ke sekolah/madrasah/satuan pendidikan formal lain dimana penerima KIP atau akan mendaftar

2. Satuan pendidikan atau lembaga pendidikan mencatat informasi anak ke dalam data pokok pendidikan (dapodik) sebagai calon penerima manfaat PIP yang kemudian akan diajukan ke Kemdikbud

3. Kemdikbud, Kemenag, dan Kemenakertrans akan melakukan verifikasi sesuai server dapodik di pusat, kemudian menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima manfaat PIP dan mengirimkan daftar penerima tersebut ke bank penyalur yang ditunjuk.

4. Dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota akan mengirimkan surat pemberitahuan dan daftar penerima manfaat PIP ke sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lain.

5. Sekolah/madrasah/lembaga pendidikan lainnya menginformasikan kepada peserta didik atau orang tua mengenai lokasi dan waktu pengambilan dana bantuan berdasarkan info dari dinas Pendidikan/Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau bank penyalur

6. Anak penerima KIP atau orang tuanya dapat mengambil dana bantuan PIP ke bank penyalur dengan membawa surat pemberitahuan atau daftar penerima manfaat PIP.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: indonesiapintar.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah