Khusus pemegang KIP dengan jenjang SD/SMP harus didampingi orangtua/wali/guru saat mendatangi bank untuk mencairkan dana tersebut.
Selanjutnya, pemegang KIP melakukan aktivasi rekening apabila akan menggunakan tabungan kemudian menandatangani bukti penerimaan dana dan menerima dana PIP tersebut.
Nantinya, dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.
Baca Juga: Mengejutkan! Dewi Persik Sempat Terpapar Covid-19, Begini Kondisinya Sekarang
Sasaran utama pemerintah dalam menyalurkan dana Program Indonesia Pintar, adalah:
Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP); Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus; Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.
Cara Aktivasi KIP
Cara aktivaksi Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar mendapat manfaat PIP dan bisa cek data diri login pip.kemdikbud.go.id.
Sudah menerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) penting sekali untuk mengaktivasi kartu tersebut.
Karena jika tidak diaktivasi, dipastikan penerima KIP tidak akan memperoleh manfaat dari Program Indonesia Pintar (PIP).