Tak Ada Hasil Rapit Test Antigen saat Hendak ke Bogor akan Ditindak Petugas

- 24 Desember 2020, 20:55 WIB
Petugas memeriksa surat rapid test antigen kepada wisatawan yang hendak ke puncak Bogor.
Petugas memeriksa surat rapid test antigen kepada wisatawan yang hendak ke puncak Bogor. /antara/


POTENSIBISNIS - Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah menyatakan, aturan bagi wisatawan yang hendak masuk kawan puncak perlu menyertakan hasil rapid test antigen.

Di kawasan tersebut, personel gabungan Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor akan melakukan penindakan bagi wisatawan yang tidak membawa hasil rapid test tersebut akan diputar balikan.

Berdasarkan, surat edaran Bupati Bogor Nomor: 423/Covid-19/Sekret/XII/2020, yang sifatnya menyesuaikan dengan kebijakan Jawa Barat dan Jakarta.

Baca Juga: Ucapan Natal 2020, Menteri Agama Indonesia: 'Mereka Akan Menamakan Dia Imanuel'

"Ini hari pertama kita melakukan razia gabungan, sesuai surat edaran bupati jika masyarakat luar daerah tidak bisa menunjukkan surat hasil rapid test antigen, agar terlebih dulu membuat surat tersebut," jelas Agus di Simpang Gadog, pada Kamis, 24 Desember 2020.

Agus juga menuturkan, razia digelar serentak di beberapa titil dan akan berlangsung hingg 27 Desember 2020.

"Ada puluhan, tapi kami juga memberikan pemahaman kepada masyarakat, jika mau berlibur ke kawasan Puncak Bogor agar melakukan rapid test antigen. Karena itu merupakan kebijakan terbaru yang wajib selama natal dan tahun baru ini," sambungnya.

Baca Juga: Bahas Soal Taliban dan Konflik, Afghanistan Minta Indonesia Fasilitasi Dialog Ulama se-Asia

Selanjutnya, kata dia, razia serupa akan dilanjutkan kembali pada 31 Desember 2020 sampai 3 Januari 2021.

"Razia kali ini dilakukan secara random (acak) kepada pengendara mobil yang akan menuju ke Puncak Bogor. Kita lakukan hanya sampai 27 Desember saja pada libur Natal, dilanjut lagi pada 31 Desember sampai 3 Januari pada libur tahun baru," ujarnya.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah