"Tadi sekitar pukul 10 malam kita berhasil mengamankan satu orang pelaku yang memang menerima barang haram ini," ujar Yusri di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Pusat pada Selasa, 22 Desember 2020.
Penangkapan terhadap satu terduga pelaku di Petamburan, merupakan pengembangan dari 10 orang yang diamankan sebelumnya.
Polisi katanya sudah melakukan penyelidikan serta penguntitan selama seminggu terhadap terduga pelaku pengedar sabu jaringan Timur Tengah.
"Ini memang jaringan internasional kita mengikuti dan berhasil kita amankan awalnya 10 orang. Barang haram ini memang akan dikirim ke satu orang yang hotel ini (di Petamburan)," ujar Yusri.***