Soal Gibran, KPK Angkat Bicara: akan Tegas Melakukan Proses Hukum secara Profesional Siapa pun Itu

- 22 Desember 2020, 14:40 WIB
KPK buka suara terkait ramainya isu dugaan korupsi bansos Gibran Rakabuming Raka.
KPK buka suara terkait ramainya isu dugaan korupsi bansos Gibran Rakabuming Raka. /ANTARA/Bernardy Ferdiansyah.


POTENSIBISNIS - Gibran Rakabuming Raka tengah mejadi sorotan belakangan ini, lantaran namanya dikaitkan dengan kasus korupsi bansos Covid-19.

Putra sulung Presiden Joko Widod (Jokowi) itu pun membantah dengan tegas, bahwasanya tak pernah terlibat atau merekomendasikan terkait dana bansos Covid-19 tersebut.

Kabar tersebut berembus, diduga Gibran Rakabuming Raka diduga terlibat dalam kasus yang mejerat eks Mensos Juliari P Batubara.

Baca Juga: Heboh Isu Reshuffle Kabinet, Tiba-Tiba Mantan Menteri Ini Berikan Komentar yang Menohok

Namun, dirinya mengatakan, tidak pernah turut terlibat dalam hal tersebut. Dirinya juga mempersilakan untuk mengecek ke KPK.

Seperti dikabarkan Pikiran-Rakyat.com artikel berjudul, "KPK Akhirnya Buka Suara Soal Gibran Rakabuming yang Dikaitkan dengan Korupsi Bansos".

Sementara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon atas kabar yang berembus di tengah masyarakat tersebut.

Baca Juga: Terungkap! Sekretaris Umum FPI Munarman Dilaporkan ke Polisi Akibat Hal Ini

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi, khususnya soal Covid-19.

“Jadi, KPK sekali lagi menerima siapa pun akan memberikan info kepada penegak hukum pemberantasan korupsi khususnya soal Covid-19 ini termasuk bantuan sosial di Kemensos termasuk kepada siapa pun termasuk yang dipertanyakan keberadaan Saudara Gibran Rakabuming,” kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta pada Senin, 21 Desember 2020.

Menurutnya, komisi antirasuah itu bakal tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun.

Baca Juga: Iis Rosita Dewi Dipanggil KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Tersangka EP

Bila memang terdapat pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi Bansos penanganan pandemi Covid-19 tersebut.

“Sekali lagi semua itu info dan KPK akan tetap melakukan proses secara hukum baik penelusuran keberadaan tersebut melalui proses penyelidikan. Bagi KPK sekali lagi, KPK akan tegas melakukan proses hukum secara profesional siapa pun itu, KPK akan menegakkan,” ucap Ghufron, seperti dilaporkan Antara.

Lebih lanjut, Ghufron mengatakan bahwa komisi antirasuah KPK bakal menyaring segala informasi yang masuk.

Baca Juga: Respon Satire Yusril Ihza Mahendra yang Catut Prabowo, Gerindra: Pak Yusril Agak Baper

“Semua info itu kami akan filter (saring), nanti apakah kemudian info itu adalah info yang memerlukan pendalaman atau tidak, perlu didalami atau tidak, berkenan tersebut ada buktinya atau tidak, semua akan kami tindaklanjuti,” katanya menerangkan.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa komisi antirasuah memastikan setiap informasi perihal kasus tersebut bakal digali dan dikonfirmasi.

Untuk diketahui, sebelumnya Gibran Rakabuming Raka juga meminta agar dapat membuktikan dugaan korupsi Bansos penanggulangan pandemi Covid-19 tersebut, lantaran dirinya tidak pernah melakukan rasuah.***(Irwan Suherman/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah