Sebagai informasi, sebelumnya Yusril Ihza Mahendra sempat menjadi kuasa hukum Prabowo pada Pilpres 2014, dan dia dikenal kerap mengkritisi pemerintahan Jokowi.
Baca Juga: Segera Berakhir! Cara Daftar Seleksi PPPK 2021 Kemendikbud, Begini Mekanisme Seleksinya
Untuk perihal beralihnya dukungan, dianggap Yusril yang menilai tak ada upaya timbal balik dari kubu Prabowo-Sandi.
Yakni, membantu parpol pengusungnya bisa menang atau masuk parlemen pada Pemilu 2019.
Menolak Jadi Kuasa Hukum HRS
Yusril mengaku, Ustadz Bachtiar Nasir meminta bantuan dirinya untuk kasus yang sedang dijalani HRS.
Baca Juga: Sinopsis Film : Peppermint, Aksi Balas Dendam Jennifer Garner Tayang Di Bioskop Trans TV Malam ini
Dirinya pun meminta maaf, karena tidak dapat membantu. Yusril memberikan sarang agar para pendukung HRS meminta bantuan ke Prabowo Subianto.
"Bachtiar Nasir melalui seseorang yang menghubungi saya meminta bantuan, karena besok akan diperiksa sebagai tersangka, kayaknya Rizieq. Saya katakan, mohon maaf. Silahkan menghubungi Bapak Prabowo," kata Yusril seperti dikabarkan sebelumnya.
Menurutnya, selama ini yang membela ulama dan juga umat ialah PBB, yan dipimpinnya.