Polda Metro Jaya Naikan Status Kerumunan Aksi 1812 ke Tahap Penyidikan

- 21 Desember 2020, 20:40 WIB
Peserta aksi Bela Habib Rizieq memaksa berdemonstrasi dan melawan aparat keamanan.
Peserta aksi Bela Habib Rizieq memaksa berdemonstrasi dan melawan aparat keamanan. /Dok. PMJ News//

 

POTENSIBISNIS – Polda Metro Jaya bersama TNI Satpol PP membubarkan massa aksi 1812 yang terjadi di Istana Merdeka, Jakarta.

Karena hal tersebut dapat menaikan status penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam aksi 1812 pada Jumat, 18 Desember 2020 .

Beberapa ormas yang turut turun ke jalan dalam aksi 1812 tersebut, yaitu FPI, Persaudaraan Alumni (PA) 212 dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Tolak Tawaran Jadi Pengacara Rizieq Shihab, Yusril : Saya Sudah Murtad

Baca Juga: Agar Perekonomian lebih maju, Desa-desa Perlu Mendorong Jalannya Digitalisasi

Mengenai kasus kerumunan demo 1812 Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus pelanggaran protokol kesehatan pada kerumunan massa saat aksi 

Kepastian itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus.

“Kemarin kita lakukan penyelidikan, sembilan kita lakukan klarifikasi dan gelar perkara dan hari ini naik ke tinggkat penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus sebagaimana dikutip oleh PotensiBisnis.com dari ANTARA.

Baca Juga: Mencuat Kabar Dybala Akan Merapat ke Manchester United, Andrea Pirlo Beri Tanggapan Begini

Baca Juga: Bingung Bikin Jadwal Kegiatan saat Pandemi Covid-19? Coba Langkah-langkah di Sini

Yusril mengatakan, bahwa terkait kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan telah dinaikkan ke tahap penyelidikan karen polisi menemukan adanya tindakan dalam kasus tersebut.

“Dipersangkakan di pasal 169 atau 160 di KUHP Pasal 93 di Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan kesehatan,” ujar Yusri.

Langkah selanjutnya yang diambil, yaitu dengan memanggil kembali penanggung jawab dan panitia hingga koordinator lapangan mengenai aksi tersebut untuk diperiksa sebagai saksi dalam setiap penyelidikan.

Baca Juga: Ogah Jadi Kuasa Hukum HRS, Yusril Ihza Mahendra 'Lempar' Nama Prabowo Subianto

Baca Juga: Grace Batubara: Aduh, Kalau Kayak Gini Mah Enakan Balik Aja Deh Lagi Jadi Pengusaha

“Rencana ke depan akan kami panggil termasuk panitia dan penyelenggara sebagai saksi dulu,” kata Yusri.

Polisi  telah mengamankan sebanyak 455 orang dalam aksi tersebut dan semua  yang diamankan diharuskan mengikuti tes cepat.

Diketahui sebanyak 28 orang dinyatakan reaktif  covid-19 dan dibawa ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet untuk pemeriksaan lebih lanjut.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah