Kabar Gembira! Bantuan Rp1 Juta Tahap 3 dari Kemendikbud, Cek dengan NIK di apb.kemdikbud.go.id

- 18 Desember 2020, 15:40 WIB
Tangkapan layar: laman cek NIK untuk bantuan dari Kemendikbud bagi pelaku budaya
Tangkapan layar: laman cek NIK untuk bantuan dari Kemendikbud bagi pelaku budaya /apb.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Cetak Rekor Baru ShopeePay Semua Rp1 Lebih dari 100.000 Voucher 12 Terjual 12 Menit di Puncak 12.12

Kemudian, apabila dinyatakan menerima, selanjutnya calon penerima wajib melengkapi dokumen.

"Apabila telah terdaftar, Anda dapat melengkapi dokumen-dokumen dan menunggah karya Anda melalui laman dasbor," tulis nasarsi di https://apb.kemdikbud.go.id/user/login.

Sekedar diketahui, pemerintah memberikan bantuan bagi para pelaku budaya terdampak Covid-19 dalam Program Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Para pelaku budaya penerima APB tahap 3 wajib melakukan registrasi ulang dengan cara melengkapi data dan karya di laman apb.kemdikbud.go.id.

Bantuan APB tidak diberikan kepada pelaku budaya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PPNS), TNI, POLRI, karyawan BUMN, karyawan BUMD, dosen, maupun dokter.

Baca Juga: Tips Membeli Sepeda Sesuai Kebutuhan, Awas! Salah Pilih

Adapun untuk melakukan registrasi ulang bagi penerima bantuan APB tahap 3 ini bisa dilakukan melalui laman resmi APB apb.kemdikbud.go.id

Peserta bisa mengecek namanya apakah terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak. Jika terdaftar, maka selanjutnya adalah membuat akun dan mengunggah dokumen beserta karya yang akan diverifiasi oleh tim verifikator.

Nah, siapa yang berhak mendapatkan bantuan?

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: Portal Sulut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah