BLT BPJS Termin 2 Mencapai 89,02 Persen, Menaker: Kelanjutan 2021 Sedang Dibahas

- 18 Desember 2020, 14:10 WIB
Menaker Ida Fauziyah pada acara Sosialisasi Program Pelatihan Vokasi dan Pemagangan di Jombang, Jawa Timur, Minggu (08/11/2020)
Menaker Ida Fauziyah pada acara Sosialisasi Program Pelatihan Vokasi dan Pemagangan di Jombang, Jawa Timur, Minggu (08/11/2020) /HO-Kementerian Ketenagakerjaan/

Menurut dia, setelah pemadanan dilakukan, termin kedua dapat terus dilanjutkan yang prosesnya masih berlangsung sampai saat ini.

Baca Juga: Gugat Cerai Eryck Amaral, Aura Kasih: I Have Stay Here

Calon penerima dimohon bersabar karena jangka waktu penyaluran hingga akhir Desember 2020.

Selain itu, untuk memastikan program berjalan dengan transparan dan akutanbel, Kemnaker telah meminta pendampingan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta KPK.

“Kami diaudit oleh BPK dan BPKP, kami juga dimonitoring oleh KPK. Kami pastikan tidak ada dana yang mengendap di Kemnaker. Kalaupun masih ada dana retur seluruhnya harus dikembalikan ke Kas Negara,” ujarnya.

Baca Juga: Ternyata Plesetkan Kata-Kata Ini Dapat Menghambat Pertumbuhan Anak, Berikut Penjelasan dari Psikolog

Sementara untuk kelanjutan di tahun 2021, pihaknya masih akan mendiskusikan dengan KPC PEN.

“Untuk kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN. Kemanker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan. Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah