Ridwan Kamil 'Sewot' di Markas Polda Jabar, Politisi Nasdem: Ini Bukan Waktunya

- 17 Desember 2020, 08:00 WIB
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat Usai Penuhi Undangan Polda Jabar
Ridwan Kamil Gubernur Jawa Barat Usai Penuhi Undangan Polda Jabar /Humas Pemprov Jabar/

POTENSIBISNIS - Gubernur Jawa Barat, Ridwan kamil usai diperika di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung Rabu 16 Desember 2020, seret nama Mahfud MD dalam kasus kerumunan Habib Rizieq dan FPI.

Ridwan Kamil sebut banyaknya terjadi kerumunan masa yang berasal dari Front Pembela Islam (FPI) di sejumlah tempat saat penjemputan Habib Rizieq diakibatkan oleh pernyataan Mahfud MD sebelumnya.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya 'statement' dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab) ini diizinkan," ungkap Ridwan Kamil.

Baca Juga: KPK Mengamankan Rp400 Juta, Diduga Barang Bukti Dugaan Kasus Suap

Adanya pernyataan memperbolehkan dari Mahfud MD menururnya menjadikan banyak penafsiran di masyarakat.

Terkhusus bagi anggota FPI maupun simpatisan Habib Rizieq, sehingga massa tak terbendung berkerumun di Bandara Soekarno-Hatta-Tanggerang, Provinsi Banten untuk melakukan penjemputan.

Kerumunan masa tersebut tidak berhenti di Bandara saja, ternyata hal tersebut memancing untuk menuju kerumunan lainnya di Petamburan maupun di Megamendung.

Baca Juga: Crocus Sativus dapat Memberikan Manfaat Baik Bagi Otot Pria, Ini Penjelasannya

"Di situlah (pernyataan Mahfud MD) menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara, selama tertib dan damai boleh, maka terjadi kerumunan yang luar biasa. Nah sehingga ada tafsir ini seolah-olah ada diskresi dari pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta, PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata pria yang akrab disapa Kang Emil tersebut.

Oleh sebab itu, Ridwan Kamil menyesalkan atas penegakan hukum terutama yang diperiksa oleh kepolisian hanyalah kepala daerahnya saja, terutama Gubernur Jawa Barat.

Menurutnya, pihak lain juga berkontribusi terhadap kasus kerumunan yang diduga melanggar aturan protokol kesehatan di tengah Covid-19 ini, bukan hanya Kepala Daerah saja.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mempertanyakan keadilan penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian, terutama dalam pemanggilan pejabat daerah di wilayah kerja Bandara Soekarno Hatta Tanggerang, Provinsi Banten untuk dimintai keterangan.

"Kalau Gubernur Jawa Barat diperiksa, DKI diperiksa, kenapa peristiwa di Bandara tidak diperiksa? berarti seharusnya, Bupati dan Gubernur di wilayah itu juga diperiksa harusnya, mengalami perlakukan hukum yang sama seperti yang saya alami sebagai warga yang baik 'kan begitu," ujarnya.

Tanggapan Politisi Nasdem

Menanggapi polemik yang terjadi, Wakil Ketua Komisi III DPRI RI Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni sebut Ridwan Kamil terlalu menyalahkan Menko Polhukam, Mahfud MD.

Sahroni menilai bahwa pernyataan Ridwan Kamil tidak tepat, karena sebelumnya Mahfud MD sempat mengingatkan masa yang melakukan penjemputan agar tertib dan penuhi protokol kesehatan.

"Anggapan yang menyebut Mahfud MD adalah penyebab dari kerumunan ini, ya kurang tepat, karena Pak Mahfud sebagai Menko Polhukam kalau ditanya boleh atau tidak jemput, ya pasti boleh, tapi harus tertib," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 16 Desember 2020 sebagaimana dikutip PotensiBisnis.com dari Antara.

Politisi Partai Nasdem itu menafsirkan bahwa tertib yang dimaksudkan oleh Mahfud MD adalah melapor kepada pihak kepolisian untuk kemudian mendapatkan surat izin, namun hal tersebut tidak dipenuhi.

Baca Juga: Ceritakan Mimpi, Haikal Hassan Dilaporkan, Begini Menurut Pandangan Islam

"Kalau jadinya ramai ketika penjemputan, itu karena warga tidak menuruti tata tertib yang sebenarnya sudah ditetapkan pemerintah, tidak etis kalau akhirnya menyalahkan Pak Mahfud," imbuhnya.

Dirinya juga menegur Ridwan Kamil, bahwa saat ini bukan waktunya untuk saling menyalahkan satu sama lain.

“Ini bukan waktunya kita saling menunjuk siapa yang salah siapa yang benar, atau siapa yang harus bertanggung jawab. Biarkan ini menjadi kerja kepolisian untuk menyelidiki dan menindak oknum yang tidak mematuhi tata tertib dari penjemputan tersebut," ujarnya.***

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah