Mahfud MD Sebut Pengacau di Luar Pemerintah Harus Ditindak saat Balas Cuitan Ustadz Abdul Somad

- 15 Desember 2020, 13:00 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /instagram.com/mohmahfudmd/

POTENSIBISNIS -Mahfud MD melalui akun Twitter pribadinya memberikan tanggapan terkait video ceramah yang diunggah Ustadz Abdul Somad (UAS) di akun Instagram pribadinya.

"Tidak apa-apa, dalil itu berlaku bagi semua. Kan, UAS memposting ceramah saya bahwa 'negara akan hancur kalau tidak adil".

Sebut Mahfud MD, mengatakan yang dimaksud dalam isi potongan cermah yang viral itu berlaku untuk semua.

Baca Juga: Parah! Eks Mensos Juliari P Batubara Diduga Potong Rp100 Ribu per Paket Sembako, Ini Kata KPK

"Itu berlaku bagi siapa pun dan kapan pun. Makanya menteri korupsi pun kita borgol dan membuka peluang dihukum mati,"

Lalu Menkopolhukam mengatakan berlaku juga untuk pengancau di luar pemerintahan.

"Tapi pengacau yang di luar pemerintah juga harus ditindak. Salah?," Tulis Mahfud MD di akun Twitter pribadinya seperti dikutip pada Minggu 13 Desember 2020.

 

Diingatkan demikian, Mahfud menjawab bijak. Menurut dia, UAS telah menggunggah potongan video ceramahnya tentang keadilan.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x