Parah! Eks Mensos Juliari P Batubara Diduga Potong Rp100 Ribu per Paket Sembako, Ini Kata KPK

- 15 Desember 2020, 12:15 WIB
Mensos Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mensos Juliari Batubara melambaikan tangan ke arah wartawan usai menemui Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra

POTENSIBISNIS  - Tersangka Juliari P Batubara atas dugaan korupsi dana bansos Covid-19 terungkap dengan diduga memotong Rp100 ribu per paket sembako.

Jadi bantuan sosial (bansos) sembako bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 seharusnya Rp300 ribu namun yang diterima per KK menjadi Rp200 ribu.

Dikutip Potensibisnis.com dari Antara News, informasi ini telah diterima oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Ini Profil Arya Banerjee Pemeran ‘The Dirty Pucture’ Ditemukan Meninggal Dunia Secara Misterius

"Kalau informasi di luar, sih, dari Rp300 ribu paling sampai ke tangan masyarakat Rp200 ribu, katanya 'kan gitu," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, pada Senin 14 Desember 2020.

Namun KPK belum bisa memastikan kebenaran dari informasi tersebut, terkait hal ini KPK akan menelusuri lebih lanjut mengenai perusahaan-perusahaan yang ditunjuk untuk menyalurkan bansos tersebut.

"Tetapi 'kan kami lihat juga siapa, sih, yang menjadi vendor-vendor yang menyalurkan sembako apakah mereka laik memang dia punya usaha pengadaan sembako atau tiba-tiba perusahannya baru didirikan kemudian langsung dapat pengerjaan itu, lalu dia men-sub-kan ke pihak lain, dia hanya ingin mendapatkan fee, itu 'kan harus didalami," ujarnya.

Baca Juga: Wartawa Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Pemeriksaan, Polisi: Edy Kirim Whatsapp ke Kanit

Dia mengatakan pihaknya akan mendalami informasi tersebut untuk mengetahui berapa nilai bansos sembako yang seharusnya dan sudah diterima masyarakat.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x