'Pecah' di Tengah Malam, Suasana Massa Berdesakan Sambut Habib Rizieq Shihab dengan Tangan Terborgol

- 13 Desember 2020, 01:32 WIB
Tangkap layar Habib Rizieq masuk mobil tahanan.
Tangkap layar Habib Rizieq masuk mobil tahanan. /instagram.com/@_farrah_nabilah_/

Saat ini, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) tersebut masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.30 WIB dengan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Dia datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Sebelum melakukan pemeriksaan, dirinya harus menjalani serangkaian protokol kesehatan dengan melakukan rapid tes swab antigen di Polda Metro Jaya.

Setelah dinyatakan negatif, Habib Rizieq Shihab pun dapat menjalani proses pemeriksaan oleh pihak penyidik.

Saat dihubungi wartawan pada Sabtu, 12 Desember 2020, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus pun menegaskan pihaknya telah memberikan surat perintah penangkapan.

"Sudah. Tadi sudah diberikan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan," ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ news.

Yusri Yunus juga menuturkan bahwa Habib Rizieq Shihab bukan datang untuk memenuhi panggilan, melainkan menyerahkan diri.

"Kan tadi sudah saya sampaikan bahwa tidak ada pemanggilan, tetapi MRS menyerahkan diri," tuturnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menyampaikan telah memfasilitasi kebutuhan Habib Rizieq Shihab selama pemeriksaan sebagai tersangka tersebut.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah