Namun, tidak semua masyarakat dengan pendapatan rendah bisa mendapatkan bantuan usaha dari Kementerian Sosial karena program ini fokus pada penguatan KPM PKH Graduasi yang memiliki rintisan usaha mikro.
Anda dapat menegtahui apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak dengan mengeceknya di website dtks.kemensos.go.id hanya dengan menggunakan NIK KTP Anda.
Tahun 2021, Kemensos bertekad akan memperjuangkan anggaran yang jauh lebih besar serta bisa memberdayakan masyarakat yang mendapat bantuan sosial.
Sehingga tidak hanya mengandalkan bantuan terus menerus. Mereka harus bisa mandiri secara ekonomi, tidak hanya menggantungkan pada bantuan dari pemerintah.
Program kewirausahaan sosial ini dalam pelaksanaanya akan ada pendampingan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).
Baca Juga: Mengejutkan! Usai Habib Rizieq Ditetapkan sebagai Tersangka, Kapolda Metro Jaya Siap Lakukan Hal Ini
Bagi pendamping nantinya dibekali pelatihan sehingga memiliki kompetensi untuk dapat mengarahkan KPM PKH Graduasi menuju tingkat yang lebih sejahtera.
Program kewirausahaan sosial ini dibuat sesuai dengan integrated dan sustainable program yang diciptakan supaya bisa berkesinambungan dengan PKH.
Selanjutnya, untuk jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.
Kemensos juga menghubungkan KPM PKH graduasi dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).