POTENSIBISNIS - Polda Metro Jaya menetapkan tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS).
Penetapan Habib Rizieq Shihab tersebut terkait kasus pelanggaran karantina kesehatan di acara pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka selaku penyelenggara acara tersebut.
Baca Juga: Jelang Hari Natal dan Tahun Baru Jokowi Terbitkan Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2020, Ini Jadwalnya
Baca Juga: Usai Pilkada Serentak 2020, Mahfud MD Meminta agar Tak Ada Keributan
Baca Juga: KPK Telah Konfirmasi 4 Saksi Tersangka Kasus Edhy Prabowo, 3 Saksi Lainnya Mangkir
"Dari hasil gelar perkara menyimpulkan ada enam yang ditetapkan sebagai tersangka. Yang pertama sebagai penyelenggara saudara HRS sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, dikutip PotensiBisnis.com dari PMJNews, Jakarta, Kamis 10 Desember 2020.
Seperti diketahui sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menikahkan putrinya yang mana saat itu acara bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.
Pernikahan tersebut berlangsung pada Sabtu 14 November 2020 lalu. Dalam kegiatan itu dihadiri oleh simpatisan hingga ribuan yang menyebabkan kerumunan.
Baca Juga: Akar Kasus Korupsi Menimpa Menteri Jokowi, KPK Sudah Peringatkan Jauh-jauh Hari Melalui Puisi Ini
Baca Juga: Sinopsis Film Sicario: Day of The Soldado akan Tayang di Bioskop Trans TV Malam ini
Baca Juga: Fakta Mengejutkan! Iis Rosita Dewi Istri Edhy Prabowo Ternyata Memiliki Kekayaan Segini
Diduga telah terjadi tindakan pelanggaran protkol kesehatan di acara tersebut.
Polda Metro Jaya telah menaikkan status kerumunan di Pertamburan Jakarta Pusat ke tingkat penyidikan.
Setelah polisi memeriksa mulai dari sekuriti hingga Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Baca Juga: Ini Alasan Kenpa Anda Harus Nonton Tayangan Perdana Drama Korea True Beauty
Pihak kepolisian pun menemukan adanya tindak pelanggaran pidana usai melakukan gelar perkara terkait kasus kerumunanan massa di acara tersebut.***