Habib Rizeq Datangi Polda Metro Hari Ini? Polisi Ancam Massa FPI dan Pengikut HRS Jika Lakukan Ini

- 7 Desember 2020, 08:02 WIB
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS).
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab (HRS). /tangkap layar front TV via twitter.com/HabibRizieq_ID

POTENSIBISNIS - Polisi telah melayangkan surat panggilan kedua untuk pada Imam Besar Habib Rizieq Shihab (HRS) yang diantar ke Petamburan, Jakarta Pusat, pada 2 Desember 2020.

Dalam suratnya, polisi mengagendakan pemeriksaan soal kasus pelanggaran protokol kesehaan pada Senin ini.

Habib Rizieq dijadwalkan diperiksa sebagai saksi atas kasus kerumunan massa.

Baca Juga: Innalillahi! dalam 2 Jam, 4 Habib dan Kiyai Meninggal Dunia, Haikal Hassan: Ya Allah

Polda Metro Jaya menjadawalkan pemanggilan kedua pada HRS pada Senin, 7 Desember 2020.

Sementara untuk simpatisan Front Pembela Islam (FPI) dan pengikut HRS akan ada ancaman jika melakukan hal ini pada pemeriksaan nanti.

Padatnya massa yang datang di acara HRS hingga menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.

Baca Juga: Habib Rizieq Dipanggil Polda Jabar Pekan Depan Soal Kerumunan

Dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, pemeriksaan selain pada HRS juga pada menantu Habib Rizieq Shihab, Hanif Alatas.

Halaman:

Editor: Awang Dody Kardeli


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x