"Apalagi masa pandemi covid19 masa sih masih ada oknum yang melakukan korupsi karena tidak empati terhadap NKRI. Ingat korupsi saat bencana terancam pidana hukuman mati," kata Firli, Maret 2020 lalu.***
"Apalagi masa pandemi covid19 masa sih masih ada oknum yang melakukan korupsi karena tidak empati terhadap NKRI. Ingat korupsi saat bencana terancam pidana hukuman mati," kata Firli, Maret 2020 lalu.***
Editor: Abdul Mugni
Sumber: Youtube