POTENSIBISNIS - Menteri Sosial atau Mensos Juliari P Batubara ditetapkan menjadi tersangka korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Minggu, 6 Desember 2020.
Penangkapan Mensos Juliari oleh KPK, sontak menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat, apakah Bansos masih ada setelah Mensos Juliari P Batubara ditangkap KPK?
Sekretaris Jendral Kemensos, Hartono menjelaskan bahwa pihaknya bakal meneruskan program bansos reguler dan bansos warga terdampak Covid-19.
Baca Juga: Segera Cair Bansos BST Rp300 Ribu, Begini Cara Pencairannya
Meskipun, Mensos Juliari dalam proses pemeriksaan kasus suap dalam pelaksanaan program bantuan sosial yang menjerat beberapa pejabat kementerian termasuk Juliari.
Selain itu, pihak Kemensos berkomitmen untuk menuntaskan sisa kegiatannya di tahun 2020 yang sebentar lagi akan berakhir.
"Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras untuk melaksanakan dan menjalankan program reguler maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Hartono Laras di Jakarta, Minggu,6 Desember 2020 secara daring, dikutip dari Antara.
Baca Juga: Temui Hotman Paris, Gisel Mengaku Handphonenya Hilang 3 Tahun Lalu
Sambil menunggu arahan dari pemimpin ad interim yang akan ditunjuk, Hartono melanjutkan, jajaran pegawai Kementerian Sosial akan mempersiapkan pelaksanaan rencana program bantuan sosial tahun 2021.