Apakah Bansos DTKS MasihAda Setelah Mensos Juliari Ditangkap KPK? Ini Jawaban Sekjen Kemensos

- 6 Desember 2020, 16:26 WIB
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara di dampingi Sekjen Kemensos Hartono Laras menerima Bantuan dari PT. Astra Internasional berupa 127.232 paket sembako untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia, bertempat di Ruang Media Center Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Lt. 2 Kantor Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba No. 28 Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2020)
Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara di dampingi Sekjen Kemensos Hartono Laras menerima Bantuan dari PT. Astra Internasional berupa 127.232 paket sembako untuk disalurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19 di seluruh wilayah Indonesia, bertempat di Ruang Media Center Jaring Pengaman Sosial Covid-19 Lt. 2 Kantor Kementerian Sosial RI, Jalan Salemba No. 28 Jakarta Pusat, Jumat (8/5/2020) //Dok Kemensos.

Pemerintah berencana melanjutkan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) hingga tahun 2021.

BST senilai Rp200 ribu per keluarga rencananya disalurkan selama enam bulan tahun depan, sebagaimana diberitakan sebelumnya di Pikiran-Rakyat.com "Usai Menteri Sosial Juliari Jadi Tersangka KPK, Bagaimana Nasib Bansos Terdampak Covid-19?"

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Berikut Daftar Harga HP Rp1 Jutaan Bisa Jadi Pilihan Anda

Saat ini 97 persen lebih dari total alokasi dana untuk Kementerian Sosial sudah terealisasi. Realisasi alokasi dana untuk program perlindungan sosial yang besarnya Rp128,78 triliun juga sudah mencapai 98 persen.

Program bansos Kemensos tetap jalan

"Program kita jalan, proses hukum juga jalan. Kita mendukung penuh untuk memberikan informasi," kata Hartono.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara dan dua pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial yang bernama Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka penerima suap.

Tersangka pemberi suapnya adalah dua orang dari swasta yang bernama Ardian I M dan Harry Sidabuke.***(Julkifli Sinuhaji/PikiranRakyat.com)

Halaman:

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah