Panitia Acara Pernikahan Habieb Rizieq Mangkir dalam Pemeriksaan, Polisi: Akan Dijemput Paksa

- 3 Desember 2020, 13:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus /Humas Polri

Sebelumnya Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan Haris sebagai saksi pada Senin 30 November 2020, Kemudian kembali dijadwalkan ulang Rabu 2 Desember 2020, namun dia kembali tidak hadir.

"Sampai dengan saat ini belum hadir atau belum bisa memberikan klarifikasi ke penyidik untuk ketidakhadiran. Tapi kita masih menunggu, karena masih ada waktu)," katanya.

Pemanggilan ini terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi karena peristiwa kerumunan massa di acara pernikahan putri Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab, di Petamburan, Sabtu 14 November 2020 lalu.

Karena hal ini Rizieq dan menantunya pun sempat dipanggil, pemanggilan yang pertama dijadwalkan diperiksa, Selasa 1 Desember 2020 namun mangkir.

Polisi juga sempat mencoba mendatangi kediaman Rizieq Shibab untuk memberikan surat panggilan kedua padanya, namun tak berhasil karena di hadang laskar FPI. ***

Halaman:

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah