Jelang Natal dan Tahun Baru, Tiket Jarak Jauh dari Jakarta untuk H+30 Sudah Bisa Dipesan

- 30 November 2020, 08:38 WIB
Ilustrasi: Kereta Api Indonesia. Sambut Natal dan Tahun Baru, Tiket Jarak Jauh dari Jakarta untuk H+30 Sudah Bisa Dipesan
Ilustrasi: Kereta Api Indonesia. Sambut Natal dan Tahun Baru, Tiket Jarak Jauh dari Jakarta untuk H+30 Sudah Bisa Dipesan /Instagram.com/@kai121

POTENSIBISNIS - Untuk kebutuhan perjalanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta hanya menyiapkan 70 persen kapasitas tempat duduk.

Untuk perjalanan di momen Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket untuk 43 kereta api (KA) jarak jauh untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020.

"Jelang momen Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta telah membuka pemesanan tiket Kereta Api (KA) Jarak Jauh untuk periode H+30 atau hingga 31 Desember 2020," ujar Kepala humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta pada Minggu, 29 November 2020.

Baca Juga: Kopi Arabika Rejang Lebong Hasilkan 716 Kg per Hektare, Warga Masih Minim Bertani

Masyarakat yang ingin melakukan perjalanan dengan kereta api sudah dapat memesan tiket melalui aplikasi KAI Access, situs kai.id, serta kanal penjualan resmi lainnya.

Prokes ketat

Para pelanggan KA dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari dan tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api.

KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan.

Baca Juga: Golkar Suarakarta Siap 'Kirim' 27.000 Suara untuk Gibran Rakabuming

"Pada masa pandemi, KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia."

"Ini untuk menciptakan physical distancing sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 tahun 2020 tanggal 8 Juni 2020," kata Eva.

Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

Bawa surat sehat

Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Namun, jika rumah sakit/puskesmas yang tidak memiliki fasilitas Tes PCR dan/atau Rapid Test, cukup dengan membawa surat keterangan bebas gejala seperti influenza (influenza-like illness).

Sebagai upaya peningkatan pelayanan dalam menerapkan protokol kesehatan, KAI Daop 1 menyediakan layanan rapid test seharga Rp 85.000 di Stasiun Gambir dan Pasar Senen.

Bagi calon penumpang KA yang akan melakukan rapid test di stasiun diimbau untuk melakukan rapid test setidaknya H-1 dari tanggal keberangkatan.

Tujuannya untuk menghindari antrean dan tertinggal KA.***

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x