"Bisa saja ada kepentingan politiknya, bisa kepentingan ekonominya, bisa macem-macem. Bisa positif, bisa negatif, bisa kita baca itu," tuturnya.
Kemudian Irman menilai, intruksi Mendagri tersebut adalah sebuah curahan hati Presiden.
"Tapi, setelah saya baca-baca intruksi Mendagri ini, nampaknya yang saya dapatkan sebenarnya ini curahan hati Presiden. Karena kalau saya baca, intruksi Mendagri ini berdasarkan arahan Presiden," ungkapnya.
Baca Juga: Operasi Yustisi, 38 Pelanggar di Jakarta Barat Mendapat Sanksi Sosial
Menurut Irman, ia tidak menemukan ada unsur kepentingan politik dalam intruksi Mendagri tersebut. Namun, menurutnya lebih kepada upaya mengkomunikasikan agar tetap bekerjasama menghalau pandemi Covid-19, karena secara politik pemerintahan bisa saja dimintai pertanggungjawaban.
Lebih lanjut, Irman menerangkan, bahwasannya arahan Presiden dalam intruksi Mendagri tersebut adalah mengkomunikasikan kepada segenap kepala daerah untuk bisa memperhatikan protokol kesehatan, mengingat daripada dampak kerugian pandemi Covid-19 yang berkelanjutan.***