Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, PT KAI Sudah Buka Pemesanan Tiket

- 24 November 2020, 07:47 WIB
Ilustrasi: Kereta Api Indonesia/
Ilustrasi: Kereta Api Indonesia/ /Instagram.com/@kai121

Kemudian, Joni meuturkan, pihak KAI tetap berkomitmen untuk menjual tiket kereta api Jarak Jauh dan Lokal namun hanya sekitar 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia, sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Perhubungan.

“Ini dilakukan untuk menciptakan jaga jarak fisik sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020,” ujarnya.

Selain itu, Joni juga memastikan pihaknya menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga masyarakat tidak usah ragu untuk menggunakan jasa kereta api untuk bepergian.

Baca Juga: Menparekraf: Industri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Harus Memiliki Sertifikat CHSE

“KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan,” pungkas Joni.***

Halaman:

Editor: Abdul Mugni

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x