KSP Minta Jawaban Anies Baswedan Permudah Izin Habib Rizieq Bikin Keramaian di Maulid dan Nikahan

18 November 2020, 15:28 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (kiri) dan Ketua FPI, Habib Rizieq Shihab. /Pikiran-rakyat.com

POTENSIBISNIS - Tenaga Ahli Utama Kantro Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian, meminta pertanggungjawaban Anies Baswedan yang izinkan Habib Rizieq bikin keramaian.

Diketahi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diduga izinkan Rizieq Shihab bikin keramaian di dua acara besar, penyambutan di Bandara Soekarno-Hatta dan Nikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus.

Dony mempertanyakan kenapa Anies Baswedan memberikan izin dengan sangat mudah kepada Habib Rizieq membuat acara yang libatkan kerumunan orang banyak saat pandemi.

Baca Juga: Tegas! Habib Jindan Murka Kritik Pedas Ulama yang Gunakan Maulid untuk Orasi Politik, Sindir Siapa?

Setelah kepulangan IB Rizieq Shihab Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) diketahui membuat dua agenda besar yang menimbulkan kerumunan masa.

Membuat acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan pesta pernikahan putrinya Syarifah Najwa Shihab dengan Habib Irfan Alaydrus.

Dikutip dari rri.co.id pada Rabu (18/11/2020) saat diwawancarai pihak RRI, Donny Gahral Adian mengungkapkan bahwa.

Baca Juga: 5 Masker Jerawat Ampuh Harga Murah dan Alami, Coba Sekarang!

"Pak Anies harus memberi penjelasan mengapa ia memberikan izin keramaian terhadap acara pernikahan putri Habib Rizieq, apa dasarnya dia gubernur dia melaksanakan peraturan pemerintah pusat yang kemudian diturunkan menjadi peraturan gubernur tentang penegakan protokol kesehatan, jadi dia diikat oleh hukum yang mengatur mengenai kesehatan publik," ujarnya.

Doni memberikan pertanyaan tegas terhadap Anies, apa alasannya memberikan izin HRS?, apa dasarnya?, dia adalah Gubernur. Seharusnya dia melaksanakan aturan yang ada, sebagai Gubernur dia terikat oleh hukum.

"Jadi kalau dia tidak bisa memberikan alasan kenapa memberikan izin keramaian berarti dia patut dipertanyakan," imbuhnya.

Melihat hal tersebut, jika Anies tidak bisa menjawab pertanyaan dan memberikan alasan, maka hal ini patut dipertanyakan kembali.

Baca Juga: Mata Najwa Hari Ini 18 November 2020: 'Pilah Pilih Urus Pandemi', Live Streaming Trans 7

Untuk kemungkinan-kemungkinan yang terjadi, seperti akan diberhentikannya Anies Baswedan dari jabetannya sebagai Gubernur DKI Jakerta, hal ini melihat perkembangannya nanti.

"Kita harus melihat undang-undang apakah itu mungkin atau tidak tapi sejauh ini yang baru bisa dilakukan adalah teguran, pemeriksaan tapi semuanya akan dimintai pertanggungjawaban," tuturnya, sebagaimana diberitakan sebelumnya "Minta Kejelasan Izin Anies Baswedan, Donny Gahral: Tak Bisa Beri Alasan, Dia Patut Dipertanyakan"

Kemudian berkaitan dengan pemberian izin pengadaan acara HRS di Mega Mendung, Jawa Barat, yang nantinya berujunng pada pemberian sanksi terhadap Ridwan Kamil, Dony mengungkapakan sepenuhnya akan diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri.

Baca Juga: Refleksi 108 Tahun Milad Muhammadiyah: Jadikan Covid-19 sebagai Tolak Ukur Kebijakan

"Kita akan lihat seperti apa yang jelas Presiden sudah memerintahkan Mendagri untuk menegur kepala daerah yang lalai terhadap kesehatan publik dengan mengistimewakan kelompok yang seharusnya tahu mengenai protokol kesehatan di masa pandemi ini," tegasnya.***(Aries Lutfi Praseyo/JurnalPresisi.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Jurnal Presisi

Tags

Terkini

Terpopuler