Perwira Marinir jadi Korban Jambret di Jakarta Sudah Diincar Tersangka, 2 Orang Diamankan Polisi

7 November 2020, 13:25 WIB
Ilustrasi kecelakaan sepeda. /pixabay/Pexels / 9148/

POTENSIBISNIS - Aksi penjambretan dialami pesepeda perwira marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko, kabarnya berasil diungkap polisi.

Polisi mengklaim sudah mengamankan dua tersangka jambret yang korbannya adalah perwira marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko di kawasan Gambir pada akhir Oktober lalu.

Penangkapan didasarkan dari identifikasi rekaman CCTV yang telah dikantongi Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Juga: Hayo! Sebar Link Video Syur Diduga Mirip Gisel, Bersiap Kena Sanksi Penjara 6 Tahun

korban jambret yang merupakan perwira marinir, TKP di Jakarta.

"Jadi betul pelaku sudah ditangkap, lengkapnya nanti rilis di Polda ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi pada Sabtu, 7 November 2020.

Dalam CCTV yang viral itu, ramai diperbincangkan di media sosial instagram @jurnalisupdate.

Dalam video yang diunggah @jurnalisupdate terlihat korban terduduk di jalan dan mengalami luka di bagian kepalanya akibat peristiwa itu.

Baca Juga: Update Pilpres AS 2020: Joe Biden Masih Unggul di Atas Donal Trump

Dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, teridentifikasi ada 2 motor yang sempat mencoba mengambil barang berharga milik Kolonel Pangestu pada saat bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan.

Meski demikian, Burhanuddin belum mau menjelaskan lebih rinci penangkapan kedua pelaku begal itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua orang pelaku begal itu berinisial RHS (32) dan RY (39) yang keduanya merupakan warga dari kecamatan Senen.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku pembegalan terhadap seorang perwira Korps Marinir yang tengah bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat beberapa hari lalu.

"Sudah kami profiling dan sudah kami identifikasi," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana di Mako Polda Metro Jaya pada Selasa, 3 November 2020.***

 

Editor: Awang Dody Kardeli

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler