POTENSIBISNIS - Media sosial Twitter sedang riuh membahas dugaan pelaku video syur yang diduga pelaku adalah artis Gissela Anastasya.
Hal itupun mengundang rasa penasaran para warga net akan isu tak sedap yang menimpa Gisel sapaan akrab mantan istri Gading Marten itu.
Awas! warga net jangan sebar link video syur yang diduga mirip Gisel tersebut, karena bisa kena sanksi UU ITE.
Baca Juga: Update Pilpres AS 2020: Joe Biden Masih Unggul di Atas Donal Trump
Bahkan tim PotensiBisnis.com menulusuri keramaian pada trending topi Twitter, mulai dari kata 'Gisel', 'Fullnya', 'Skandal', 'Vidio', 'Pemersatu', #linknya hingga 'Gempi' menjajaki tren topik Twitter pada Sabtu 7 November 2020.
Dalam isi mention pun bermacam-macam warga net mengutarakan secara terang-terangan minta link video porno yang diduga mirip Gisel.
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sudah jauh-jauh hari mewanti-wanti agar masyarakat tak dengan mudah menyebarkan konten berbau pornigrafi.
Baca Juga: Badung Bali: 713 Hotel dan 212 Restoran jadi Calon Penerima Dana Hibah
Sebab hal itu, melangga Undang-Undang pornografi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).