Hanya dengan 2 Cara Ini Omnibus Law UU Cipta Kerja Bisa di Batalkan, Nomor 2 Uluran Tangan Jokowi

20 Oktober 2020, 05:05 WIB
Jokowi di Ruang Istana /@jokowi



POTENSI BISNIS - Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja belum sepenuhnya final dalam arti sudah mutlak tidak bisa dibatalkan.

Justru produk hukum ini masih sangat bisa di batalkan, meskipun dalam penetapannya terdapat dua fraksi DPR-RI yang menolak di sahkan yakni PKS dan Demokrat.

Agil Oktaryal menjelaskan terdapat dua cara agar Omnibus Law UU Ciptaker batal diterapkan di Indonesia.

Baca Juga: KABAR POPULER HARI INI: Rizal Ramli Tanggapi Sikap Gatot Nurmantyo hingga KAMI Batal Serahkan Petisi

Peneliti di Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) ini menuliskan, hal ini tergantung itikad dan kebijakan Presiden Jokowi.

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja atau omnibus law Cipta Kerja telah resmi disahkan pemerintah bersama DPR pada 5 Oktober 2020.

Tak hanya prosedur pembentukannya, mayoritas materi muatannya juga mengandung masalah.

Ini adalah proses legislasi buruk Dewan Perwakilan Rakyat yang kesekian kali, seperti halnya pengesahan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba), dan UU Mahkamah Konstitusi.

Mekanisme apa yang bisa digunakan untuk menjegal omnibus law Cipta Kerja agar tidak mengikat publik, merugikan buruh, merusak lingkungan, melegalkan korupsi investasi, dan tidak menjadikan presiden semakin kuat?

Pertama, mengajukan permohonan pengujian baik formil ataupun materil UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga: Demo Mahasiswa Tolak Omnibus Law Cipta Kerja Hari ini, Ribuan Massa Aksi Siap Kepung Istana Negara

Kedua, meminta presiden menggeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan UU Cipta Kerja.

Cara paling cepat adalah lewat Perppu, namun ini sangat tergantung Jokowi.
Peluang judicial review di Mahkamah Konstitusi

Mengajukan permohonan ke MK adalah jalur konstitusional yang disediakan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 apabila warga negara tidak setuju terhadap keberlakuan suatu undang-undang.

Jika melihat pada proses pembentukan UU Cipta kerja yang bermasalah pada tiga tahapan pembentukan undang-undang - yakni tahap perencanaan, penyusunan, dan pembahasan - rakyat bisa mengajukan pengujian formil UU Cipta Kerja ke MK.

Pengujian formil adalah pengujian terhadap proses pembentukan undang-undang yang tidak sejalan dengan konstitusi dan UU No. 12 tahun 2011 sebagaimana diubah UU No. 15 tahun 2019 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (UU PPP).

Sebagaimana dikutip potensibisnis.com dari pikiran-rakyat.com artikel yang berjudul: "Demokrat dan PKS Minoritas, Peneliti: Hanya di Tangan Jokowi UU Cipta Kerja Bisa Batal dengan Cepat", Keputusan uji formil dapat membatalkan UU Cipta Kerja secara keseluruhan.

Dalam proses pembahasan UU ini, DPR melakukan rapat di hotel mewah yang tidak bisa diakses publik. Dalam hal dokumentasi juga demikian; banyak sekali dokumen saat pembahasan tidak bisa diakses publik.

Padahal, Pasal 88 dan Pasal 96 UU PPP menghendaki adanya partisipasi publik dan keterbukaan dalam proses pembahasan.

Di tahap penyusunan, UU Cipta Kerja tidak melibatkan publik dan penyusunannya didominasi oleh pengusaha yang tergabung dalam satuan tugas UU Cipta Kerja.

Begitu juga ketika peralihan dari tahap penyusunan ke tahap pembahasan yang dilakukan melalui penerbitan Surat Presiden (surpres) yang dikirim ke DPR.

Baca Juga: Jawaban Mahfud MD Soal Rusuh Demo Tolak UU Cipta Kerja: Itu Bukan Dibuat-buat

Surat ini diduga mengalami cacat formil karena dikeluarkan dengan tidak layak.
Berbagai kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Tim Advokasi untuk Demokrasi saat ini sedang menggugat keabsahan surpres itu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Jika PTUN Jakarta mengabulkan gugatan ini, tentu akan menambah bukti kuat bahwa telah terjadi pelanggaran formil saat penyusunan dan pembahasan UU Cipta Kerja dilakukan.

Selain memeriksa apakah prosedur pembuatan UU Cipta Kerja sesuai kaidah hukum, UU Cipta Kerja juga bisa diuji secara materil.

Pengujian materil adalah pengujian atas pasal, ayat, atau bagian dari UU Cipta Kerja yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945.

Keputusan MK dapat membatalkan pasal, ayat, atau bagian undang-undang itu.***(Gita Pratiwi/Pikiran-rakyat.com)

Editor: Rahman Agussalim

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler