BLT Tahap 5 Diperkirakan Cair Oktober Mendatang, Pastikan Nama Anda Terdaftar dan Rekening Aktif

30 September 2020, 19:26 WIB
ILUSTRASI: Seseorang Mengambil Uang bertransaksi melalui ATM/ /Pixabay/mohamed_hassan

POTENSI BISNIS - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah telah disalurkan kepada 1,2 juta penerima.

Pemerintah menargetkan sebanyak 15,7 juta pekerja mendapat bantuan bernilai Rp 2,4 juta ini di bulan September.

Pencairan BLT tahap 5 terjadi jika memenuhi sejumlah kondisi dan pekerja juga dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima di gelombang tersebut atau tidak.

Baca Juga: Pemerintah Melalui Kemendikbud Beri Pelaku Seni dan Budaya Bansos Rp1 Juta, Simak Cara Dapatkannya

Pencairan BLT tahap 5 baru bisa dipastikan setelah Kemnaker menyatakan telah menerima data penerima dari BPJS Ketenagakerjaan, diperkirakan hal itu terjadi di bulan Oktober mendatang.

Setelah tahap itu, Kemnaker membutuhkan waktu 4 hari kerja untuk memeriksa data. Hal ini telah diatur dalam petunjuk teknis atau juknis yang telah ditetapkan.

Kemnaker biasanya akan mengumumkan jika pihaknya telah selesai melakukan pengecekan dan mengirimkan data ke KPPN untuk dicairkan dana bantuannya.

Baca Juga: Setelah Tolak Undangan Najwa Shihab, Akhirnya Menkes Terawan Luluh Juga Dirinya Akan Temui Najwa

Setelah tahap itu, barulah dapat dipastikan bahwa dana BLT tahap 5 subsidi gaji cair dan pekerja dapat melakukan pengecekan ke rekening masing-masing.

Untuk mengetahui hal tersebut, pekerja bisa login ke akun Kemnaker bagi yang telah memiliki, bagi yang belum membuat disarankan untuk membuat.

Setelah memiliki akun, masuklah ke laman Kemnaker dan kunjungi profil. Di laman profil akan tertulis bahwa pekerja akan mendapat BLT di gelombang berapa atau masih berstatus sebagai penerima saja.

Memantau kolom komentar media sosial Kemnaker ada yang membingungkan mengapa statusnya berubah-ubah.

Baca Juga: Terkait Tsunami 20 Meter di Selatan Pulau Jawa, BMKG Angkat Bicara Lakukan 5 Hal Ini Sebelum Terjadi

Tetapi, ada pula yang menyatakan bahwa dana BLT tersebut telah cair setelah mengecek ke rekening langsung meskipun status berubah-ubah.

Sebagaimana diberitakan Semarangku.pikiran-rakyat.com sebelumnya, "CATAT! Ini Jadwal Pencairan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 dan Cara Mengecek Dapat Atau Tidak". Jika pekerja memenuhi syarat yang ditentukan yaitu berdasarkan Permenaker No. 14 Tahun 2020, dapat dipastikan pekerja tersebut akan mendapat bantuan.

Sebelumnya, dalam empat kali pencairan dana BLT Subsidi Gaji, Kemnaker seringkali mengembalikan sejumlah data calon peneriman yang dinilai bermasalah pada 5 hal yang menyebabkan BLT tersebut tak bisa disalurkan.

Kemanker mengungkapkan kendala yang menyebabkan pihaknya tidak bisa mencairkan dana bantuan untuk pekerja, salah satunya karena permasalahan rekening bank.

Baca Juga: Peringatan G30S/PKI, Hari Kesaktian Pancasila dan Bendera Setengah Tiang, Simak Asal Usul Maknanya

Dikutip dari Instagram @kemnaker, pihanya mengungkapkan fakta yang menyebabkan dana BLT subsidi gaji tahap 1 sampai 4 dan kemungkinan besar tahap 5 juga, tidak akan cair ke rekening karena 5 hal ini.

1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Untuk memudahkan pekerja, BPJS Ketenagakerjaan memfasilitasi pekerja dengan kemudahan mengakses daftar calon penerima BLT Subsidi Gaji atau upah.

Cara mengeceknya tergolong mudah. cukup dengan mengakses laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id di smartphone atau komputer.

Setelah masuk ke laman, pekerja akan diminta untuk memasukkan email dan password yang digunakan pasa saat mendaftarkan data diri.***(Meilia Mulyaningrum/Semarangku.com)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Semarangku (PRMN)

Tags

Terkini

Terpopuler