PSBB DKI Jakarta Diberlakukan Kembali 14 September Mendatang, Tak Ingin Angka Covid-19 Bertambah

10 September 2020, 09:19 WIB
Tangkapan Layar: Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kiri).* /ANTARA/Tangkapan Layar Youtube Tim Pakar Satgas Penanganan Covid-19/

POTENSI BISNIS - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, PSBB ini adalah hal yang penting di tengah kondisi angka positif Covid-19 di DKI Jakarta yang terus meningkat.

Anies juga mengungkapkan, sebagai langkah penanganan Covid-19, pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat di DKI Jakarta akan kembali diterapkan, mulai 14 September mendatang.

Pada periode sebelumnya, menurut Anies, saat PSSB diberlakukan sangat berhasil membuat angka penyebaran covid-19 di DKI Jakarta terkendali.

Baca Juga: Pemerintah Sosialisasikan Relaksasi Iuran BP Jamsostek, Begini Tata Caranya hingga Diskon 99 Persen

"Di awal Maret angka positif Covid-19 mulai bergerak bertambah. Pada tanggal 16 Maret kita mulai melakukan penutupan sekolah, penutupan perkantoran, penutupan kegiatan umum, tempat-tempat umum. Dalam waktu dua minggu kemudian jumlah kasus yang harus dirawat mengalami perlambatan, asalnya meningkat kemudian dia rata. Sampai dengan Juni kita melakukan pembatasan," kata Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu 9 September 2020.

Setelah PSBB ketat tak diberlakukan lagi, DKI Jakarta mulai menerapkan PSBB transisi. Pada PSBB transisi ini, Pemprov DKI Jakarta memberikan berbagai relaksasi atau pelonggaran.

Dengan adanya PSBB transisi ini, nyatanya angka Covid-19 di DKI Jakarta perlahan naik kembali.

Bahkan, hal ini pun berimbas pada ketersediaan ruangan di rumah sakit rujukan Covid-19 di DKI Jakarta.

"Kemudian kita memasuki masa transisi, kemdian apa yang terjadi? secara bertahap, terutama di bulan Agustus kita mulai menyaksikan peningkatan jumlah kasus," ucap Anies, seperti dilansir PotensiBisnis.com dari prfmnews.pikiran-rakyat.com "PSBB Diberlakukan Kembali di Jakarta, Anies Tak Ingin Angka Covid-19 Meningkat Terus".

Dengan adanya kondisi ini, maka Anies memutuskan akan memberlakukan PSBB ketat kembali di Jakarta.

Tujuannya adalah untuk mengendalikan penyebaran covid-19 agar semua pasien bisa tertangani dengan baik.

"Bila situasi ini berjalan terus, tidak ada pengereman, maka dari data yang kita miliki bisa dibuat proyeksi tanggal 17 September tempat tidur isolasi yang kita miliki akan penuh dan setelah itu tidak akan bisa menampung pasien covid lagi," tegasnya.***(Rifki Abdul Fahmi/prfmnews)

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: PRFM News

Tags

Terkini

Terpopuler