Kemenkeu: Subsidi Kuota Gratis Dianggarkan Sebesar Rp7,21 T dalam Penghitungan, September Disalurkan

7 September 2020, 22:20 WIB
Penjabaran Anggaran Dana Subsidi Kuota Gratis.* /Twitter/@KemenkeuRI

POTENSI BINSI - Sejak pandemi Covid-19 melanda dunia segala aktivitas mulai terbatas, semuanya harus dilakukan di rumah.

Termasuk di Indonesia, pemerintah menerapkan kebijakan peraturan bekerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah dari rumah.

Namun, seiring berjalannya waktu kebijakan adaptasi normal baru mulai diterapkan dengan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Konsumsi BMM Kini Mulai Kembali Normal, Eko Kristiawan: Membuktikan Ekonomi Menggeliat

Kendati begitu, keadaan ini belum membuat semua kembali normal seperti semula sebelum Covid-19 melanda.

Berbagai sektor banyak yang terkendala akibat pandemi Covid-19 itu, mulai dari para pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), siswa, guru, mahasiswa hingga dosen melaksanakan sistem proses pembelajaran jaraj jauh (PJJ) atau belajar daring (online).

Terutama di sektor kegiatan belajar mengajar, konsekuensi yang diterima oleh pelajar, guru, maupun mahasiswa dan dosen menambah pengeluaran biaya untuk kuota sehari-hari.

Baca Juga: Isabella Guzman Tikam 151 Kali Ibunya Idap Skizofrenia Paranoid, Curiga Tak Jelas Ini Pengertiannya

Hal itu, menjadi kendala bagi para siswa dan masyarakat. Pasalnya, sekaligus ditekan dengan keadaan ekonomi yang kurang baik, itu menjadi salah satu alasan pada mereka.

Kemudian pemerintah memberikan sebuah solusi atas permasalan tersebut dengan program bantuan, di antaranya program subsidi upah atau bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp600 ribu.

Kemudian, bantuan dari kemensos sebesar Rp500 ribu, program bantuan UMKM sebesar Rp2,4 juta, hingga anggaran dana subsidi kuota gratis bagi pelajar, guru, mahasiswa dan dosen serta ada direnakan pula untuk masyarakat umum.

Baca Juga: Mulai September 2020, Iuran BP Jamsostek Turun Harga Ada yang Sampai 99 Persen

Berbagai program diatas sudah mulai terealisasi sejak bulan Agustus lalu, bahkan ditargetkan berjalan hingga Desember 2020 mendatang.

Seberapa efektivkah program bantuan tersebut?

Mulai September 2020, siswa dan mahasiswa akan mendapatkan subsidi kuota gratis, total anggaran sebesar rp7,21 triliun dialokasikan untuk itu guna menudukung efektivitas program pembelajaran di masa pandemi.

Anggaran berasal dari anggaran tambahan Kemdikbud dari dana cadangan APBN 2020 dialokasikan sebesar Rp6,72 triliun, dan realokasi anggaran sebesar Rp492,8 miliar dikutip dari akun Twitter @KemenkeuRI.

"Nantinya, subsidi kuota juga bakal diberikan kepada guru dan dosen, saat ini masih dalam proses penghitungan," tulis akun tersebut.

Subsidi kuota adalah bagian dari perluasan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk sektoral kementerian/lembaga.

"Selain untuk membantu pelajar serta mendukung proses belajar mengajar. Program tersebut juga turut memberi dampak yang lebih optimal pada ekonomi Indonesia," sambung tulisan akun tersebut.

Bagaimana cara mendapatkan kuota gratis tersebut?

Seperti diberitakan PotensiBisnis.com sebelumnya, Berikut cara verifikasi dan validasi nomor ponsel siswa untuk bantuan kuota internet:

1. Silakan akses laman vervalpdnew.data.kemdikbud.go.id/vervalponsel.

2. Klik login, masukan Username dan Password Verval PD (Peserta Didik)

3. Silahkan Verifikasi dan Validasi Nomor Ponsel Peserta Didik, dan Ingat yang bisa divalidasi adalah siswa yang tidak menerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

4. Silahkan lakukan Validasi dengan cara Klik tanda pensil kemudian akan muncul Verval Nomor Ponsel Peserta Didik, jangan lupa simpan jika sudah melakukan Verifikasi.

5. Terakhir apabila sudah selesai jangan lupa buat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dengan cara Klik SPTJM.

Intinya, untuk Input Nomor Ponsel Peserta Didik dilakukan pada Aplikasi Dapodik, kemudian Operator Sekolah melakukan Sinkronisasi paling lambat 15-09-2020 untuk Tahap 1.

Adapun sumber data nomor ponsel peserta didik yang akan diberikan bantuan kuota berasal dari Aplikasi Dapodik tahun pelajaran 2020/2021.

Akan tetapi, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran, maka Pusat Data dan teknologi Informasi (Pusdatin) bersama dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta Dinas

Pendidikan Provinsi perlu melakukan verifikasi, dan validasi nomor ponsel yang digunakan oleh masing-masing peserta didik.

Masuk ke Verval Ponsel menggunakan akun Akun Verval PD/PTK/SP - Akun SDM – PDSPK sdm.data.kemdikbud.go.id. Jika sekolah anda belum mendaftar, silahkan daftar terlebih dahulu.***

Editor: Pipin L Hakim

Sumber: Twitter

Tags

Terkini

Terpopuler