Soal Jadi Justice Collaborator Johnny G Plate, Begini Respon Kejagung

13 Juni 2023, 14:16 WIB
Kejagung angkat bicara soal rencana Johnny G Plate untuk menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G. /PMJ News

POTENSI BISNIS - Kejaksaan Agung (Kejagung) angkat bicara soal rencana Johnny G Plate untuk menjadi Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan, pihaknnya tidak mempermasalahkan soal rencana Johnny G Plate tersebut.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Lukas, Gerbang PN Jaksel Dipenuhi Karangan Bunga #KawalDavid

"Silakan saja diajukan ke (Jaksa) Penuntut Umum," ujar Ketut Sumedana dikuip dari PMJ News, Selasa, 13 Juni 2023.

"Nanti akan dinilai dan dipertimbangkan apakah perlu direkomendasikan kepada Majelis Hakim yang menangani perkara tersebut dalam memperoleh keringanan hukuman," sambungnya.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Mario Dandy dan Shane Digelar Hari Ini, Agenda Pemeriksaan Saksi

Diberitakan sebelumnya, Menkominfo non aktif Johnny G Plate (JGP) menyatakan bersedia menjadi justice collaborator (JC) dalam kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastuktur pendukung 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.

Baca Juga: Ikatan Cinta, 13 Juni 2023: Kondisi Namira Makin Kritis, Tak Mau Menyesal Tetiba Rendy Ucap akan Nikahi Tiara

"Terkait Justice Collaborator, Pak Johnny pada prinsipnya siap untuk menjadi Justice Collaborator. Dikabulkan atau tidak, itu Majelis Hakim yang akan mengabulkan," jelas kuasa hukum Johnny G Plate, Achmad Cholidin, Senin, 12 Juni 2023 lalu.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler