POTENSI BISNIS - Sidang lanjutan perkara penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan akan berlangsung hari ini Selasa, 13 Juni 2023.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan, persidangan dijadwalkan dengan agenda pemeriksaan saksi.
“Iya betul agenda hari ini pemeriksaan saksi,” kata Djuyamto, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News. Simak selengkapnya.
Menurutnya, saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan hari ini yaitu ayah dari korban David Ozora, Jonathan Latumahina.
Sidang agenda pemeriksaan saksi hari ini merupakan lanjutan dari agenda sidang sebelumnya yaitu pembacaan dakwaan.
Sebelumnya, Mario Dandy dan Shane Lukas tersebut tidak mengajukan pembelaan atas dakwaan dari jaksa penuntut umum atau eksepsi.
Maka dari itu, persidangan langsung ke agenda pemeriksaan saksi.