Modus Like dan Subscribe, Polisi Terima 6 Laporan Kasus Penipuan di Depok

11 Mei 2023, 21:06 WIB
foto ilustrasi penipuan. Polisi menerima laporan dari seorang wanita berinisial SN atas kasus dugaan penipuan perihal modus Like dan Subscribe. /Mario Media Kupaang

POTENSI BISNIS - Polisi menerima laporan dari seorang wanita berinisial SN atas kasus dugaan penipuan yang dialaminya dengan perihal modus Like dan Subscribe video di YouTube melalui sebuah aplikasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan sebanyak enam laporan serupa yang diterima oleh pihaknya.

Baca Juga: Tes Psikologi: Lihat Gambar dan Ungkap Apa yang Dikatakan Jiwa Anda

“Jadi di Depok ada beberapa laporan polisi yang kita terima dengan modus yang sama. Kita pelajari dulu apa yang menjadi cara bertindaknya mereka. Ada banyak sekitar 5 atau 6 (laporan) masih berkembang terus,” ujar Yogen dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Tes Psikologi: Apa yang Anda Lihat dalam Gambar? Ungkap tentang Kepribadian

Lebih lanjut, Yogen mengatakan, jumlah korban terkait kasus tersebut diperkirakan akan bertambah.

Sebab, ada juga laporan dari korban lain yang diterima oleh Polres lain.

Kendati demikian ia tidak bisa memperkirakan berapa total kerugian yang dialami para korban yang terkena modus penipuan tersebut.

Baca Juga: Tes Psikologi: Mobil Mana yang Harus Dipindahkan untuk Membereskan lalu Lintas? Ungkap Kecerdasan Anda

“Awalnya itu karena di grup WhatsApp itu banyak orang di situ, kemudian bergabung di grup Telegram juga banyak. Di situ banyak yang memancing ternyata enak nih ada keuntungan segala macam. Akhirnya beberapa korban tertarik untuk ikut,” jelasnya.***

Editor: Sihab Ulumudin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler