Membaca Tafsir Alquran Jadi Solusi Wanita Haid Tetap Mendapat Pahala Kata Ustaz Adi Hidayat

17 Juli 2022, 11:28 WIB
Ustaz Adi Hidayat dalam satu kajian menjelaskan jika wanita tidak diperkenankan membaca Al-Quran. Wanita haid hanya boleh membaca tafsir.(Foto: Pixabay/neeloy) /

POTENSI BISNIS - Wanita yang sedang haid rupanya masih bisa mengumpulkan pahala dengan membaca tafsir Al-Quran (Alquran - KBBI).

Ustaz Adi Hidayat dalam satu kajian menjelaskan jika wanita tidak diperkenankan membaca Al-Quran.

Dalam hal ini, wanita masih sangat diperkenankan membaca bacaan lain yang berkaitan dengan isi di dalam ayat Al-Quran, seperti membaca tafsir.

Ustaz Adi Hidayat kemudian menjelaskan kaitannya dengan hukum membaca Al-Quran tanpa wudhu.

Baca Juga: Bolehkah Membaca Alquran tanpa Berwudhu, Buya Yahya Jelaskan Beda Memegang dan Baca atau Melafalkan

Melansir dari kanal Youtube AL-HUJJAH Dakwah Islam yang dipublish pada 18 Juli 2017,
Adi Hidayat mendapat pertayaan dari jamaah mengenai bolehkah membuka atau membaca Al-Quran atau tafsir tanpa wudhu.

Dalam kitab Imam An-Nawawi, At-Tibyan Fi Adab Hamalat Al-Qur'an halaman 34, dijelaskan bahwa semua ulama sepakat dan memperbolehkan membaca atau menyentuh mushaf dalam keadaan tidak berwudhu.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta: 4 Kejadian Mencengangkan Setelah Elsa Bongkar Masa Lalu Andin

Akan tetapi, Adi Hidayat mengatakan jika yang diutamakan, dan agar mendapat keutamaan, membaca kitabullah dalam keadaan berwudhu.

“Semua ulama sepakat dalam konteks orang yang tidak punya wudhu itu masih dibolehkan untuk menyentuh ya, menyentuh misalnya mushaf atau ingin membaca walaupun itu bukan yang utama diutamakan anda punya wudhu,” tutur Adi Hidayat.

Dalam hal ini lanjut Adi Hidayat, ada perbedaan untuk perempuan yang sedang menstruasi atau haid.

Baca Juga: Halusinasi Berat! Jiwa Andin Kalap, Lihat Sal Serupai Aldebaran hingga Berikan Pelukan Erat di Ikatan Cinta

Wanita yang sedang halangan tidak diperkenankan membaca Al-Quran, tapi sekedar menyentuh diperbolehkan.

“Perempuan yang tengah haid itu kalau untuk nyentuh boleh, mushaf boleh. Tapi untuk baca itu yang tidak diperkenankan.” Ucap Adi Hidayat.

Meski begitu, masih banyak pendapat para ulama tentang wanita haid membaca Al-Quran.

Namun yang paling kuat (rajih) dari para pendapat ulama, tidak memperkenankan perempuan yang sedang haid untuk membaca Al-Quran.

Baca Juga: Dramatis Ikatan Cinta: Nino Terlambat Selamatkan Reyna, Andin Minta Janji Sal di Ikatan Cinta

“Walaupun disini banyak perbedaan pendapat ulama, tapi yang paling rajih dari jumhur ulama yang paling rajih untuk perempuan yang haid untuk baca al-qur’an tidak diperkenankan,” jelas Adi Hidayat.

Kalamullah kata Adi Hidayat itu suci. Jadi bagi perempuan dianjurkan untuk menunggu sampai selesai waktu haid dulu baru bisa membaca Al-Quran kembali.

“Tapi kalau dia mau mendengarkan tafsir itu boleh baca tafsirnya, baca tajwidnya boleh, kalau baca qur’an nya tidak, dia menunggu sampai sucinya,” terang Adi.

Kemudian disarankan bagi perempuan-perempuan yang dalam keadaan haid untuk pandai mengatur waktu.

“Dan berita baiknya, ketika ibu beramal dalam keadaan sucinya kemudian saat sedang tidak suci amalan itu tidak dikerjakan itu otomatis pahalanya tetap mengalir buk,” lanjut Adi.

Penjelasan Buya Yahya

Buya Yahya berbicara tentang hukum membaca Al-Quran dalam keadaan belum mengambil wudhu.

Sebelum membahas materi, Buya Yahya menjelaskan jika hadas terbagi dua, besar dan kecil.

"Hadas ada 2. Ada hadas besar sama hadas kecil," kata Buya Yahya sebagaimana dikutip dari Kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Rabu, 6 Juli 2022.

Kemudian, Buya Yahya mengatakan tidak boleh memegang Al-Quran dalam keadaan junub.

"Hadas besar, Anda junub jelas tidak boleh. Tapi kalau orang memiliki hadas kecil, tidak punya wudhu, Anda boleh membaca Al-Quran," ucap Buya Yahya menjelaskan.

Buya Yahya kemudian menjelaskan, ada perbedaan yang harus dipahami oleh umat tentang memegang dan membaca Al-Quran.

Dijelaskan Buya Yahya, yang tidak boleh adalah memegang atau menyentuh Al-Quran.

"Yang tidak boleh adalah memegang Al-Quran. Mohon dibedakan," kata Buya Yahya.

Sehingga, Buya Yahya berkata bila seseorang dalam keadaan belum wudhu namun ingin membaca Al-Quran, dibolehkan. Namun, tidak boleh menyentuhnya.***

Editor: Muhammad Sadili

Sumber: YouTube Al-Bahjah TV YouTube AL-HUJJAH Dakwah Islam

Tags

Terkini

Terpopuler