KBGS Marak saat Pandemi Covid-19, Komnas Perempuan Sebut Pentingnya Melek Literasi Digital

3 Desember 2021, 16:06 WIB
Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad saat memaparkan materi dalam seminar berjudul "“Kekerasan Seksual di Mata Orang Muda” yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube Komnas Perempuan, Jumat, 3 Desember 2021. /Tangkap layar YouTube Komnas Perempuan

 

POTENSI BISNIS - Komnas Perempuan menyebut adanya peningkatan interaksi di dunia digital harus dibarengi dengan meleknya urusan literasi digital mengenai kekerasan berbasis gender siber (KBGS).

Hal itu sangat penting bagi khalayak masyarakat khsususnya di era digital seperti saat ini, dimana kerap kali KBGS terjadi.

Saat mereka melek dengan literasi digital khususnya terkait KBGS, maka hal itu bisa dijadikan piranti guna melindungi diri dan orang lain dari segala bentuk KBGS.

Baca Juga: Soal Kebebasan Saipul Jamil, Komnas PA: Tolonglah Kita Semua Berempati pada Korban

Baca Juga: Berkat Solid, BRI Raih Dua Penghargaan Bisnis Indonesia Top BUMN Award

"Masyarakat dan anak-anak muda ini tidak dibekali pemahaman yang baik tentang bagaimana cara memproteksi data diri dan melindungi diri dari ancaman KBGS," Ucap Komisioner Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, Jumat, 3 Desember 2021, dikutip dari Antara.

"Ini menjadi keprihatinan kami di Komnas Perempuan," lanjut Fuad saat menyampaikan paparannya dalam seminar bertajuk "Kekerasan Seksual di Mata Orang Muda" yang disiarkan di kanal YouTube Komnas Perempuan.

Pagebluk menyebabkan peningkatan interaksi masyarakat di dunia siber. Penggunaan internet tentu meningkat kala pandemi Covid-19 menerjang seluruh dunia.

Baca Juga: Lawan Stunting, Bulog Distribusikan Beras fortivit di Kabupaten Kupang

Namun, di sisi lain, peningkatan tersebut tidak dibarengi dengan literasi digital mengenai kekerasan berbasis gender siber, sehingga terjadi peningkatan kasus KBGS.

Sebelum pagebluk, kata dia, tepatnya pada 2019, Komnas Perempuan mencatat laporan KBGS sebanyak 87 kasus. Setelah pandemi, terjadi peningkatan mencapai 300 persen dengan jumlah laporan yang diterima oleh Komnas Perempuan adalah sebanyak 383 kasus.

Makanya, lanjutnya, berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, harus membekali masyarakat dengan literasi digital mengenai kekerasan berbasis gender siber untuk menekan angka kekerasan di dunia siber.

Baca Juga: Ini Alasan Rendy Pilih jadi Mata-mata Irvan Dibanding Bantu Aldebaran: Bocoran Ikatan Cinta

"Kita berharap bahwa anak-anak muda dan berbagai pihak ini dapat bahu membahu untuk memberikan usaha pencegahan kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi ini dengan berbagai macam bentuk," bebernya.

Selain kekerasan berbasis gender siber, Fuad menyebut berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2021, sebanyak 6.480 kasus kekerasan terjadi di ranah domestik atau rumah tangga.

Kasus kekerasan di ranah domestik menempati posisi paling tinggi, yakni sebesar 79 persen dari jumlah keseluruhan laporan yang ditangani oleh Komnas Perempuan.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini, Irvan Ketar-Ketir, Rendy Jadi Kunci Kebobrokan Papa Jessica

Dampak dari kekerasan seksual terhadap perempuan secara umum, selain dampak pada fisik, adalah dampak psikologis, dampak sosial, dan juga dampak finansial.

"Sering kali korban kekerasan seksual ini kehilangan sumber ekonomi mereka dikarenakan mereka mengalami eksklusi sosial," tutupnya.***

Editor: Babah Pram

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler