Belum Kelar Kasus Penipuan CPNS, Olivia Nathania Kembali Dilaporkan Dugaan Terlibat Investasi Pulsa Bodong

22 November 2021, 11:25 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi oleh seseorang yang bernama Merina terkait dengan penipuan investasi pulsa bodong. /Jurnal Soreang /PMJ News

POTENSI BISNIS - Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dilaporkan ke polisi oleh seseorang yang bernama Merina terkait dengan penipuan investasi pulsa bodong.

Belum kelar kasus perkara penipuan CPNS, Olivia harus menghadapi ujian lagi lantaran mencuat lagi kasus baru yang menyeret namanya.

Kuasa hukum Merina, Herdyan Saksono mengatakan, jika kliennya ditawarkan investasi pulsa pada September 2021 lalu saat mulai muncul isu penipuan berkedok perekrutan CPNS.

Baca Juga: Dicecar 46 Pertanyaan, Olivia Nathania Resmi Ditahan 20 Hari

Menurutnya, Olivia dengan lihainya menjelaskan ke Merina jika akan ada keuntungan hingga 100 persen dalam investasi tersebut.

"Sekitar September, klien saya dikontak oleh Oi (Olivia), dibilang ini ada peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan ada pulsa juga untuk mobile legend," kata Herdyan, dikutip PotensiBisnis.com dari laman PMJ News, Senin, 22 November 2021.

"Kalau tertarik untuk investasi, nanti akan ada pembagian seperti money game milik Oi, sekitar berapa persen gitu bahkan ada yang kembalinya 100 persen," ujarnya.

Baca Juga: Golden Scene Ikatan Cinta: Mama Sarah Bongkar Dalang Teror yang Menimpa Elsa, Irvan Kelabakan?

Herdyan mengatakan, karena merasa investasi tersebut menguntungkan Merina tertarik.

Sehingga Merina mengajak beberapa temannya untuk ikut dalam investasi pulsa yang ditawarkan Oi.

"Akhirnya dia kumpulin buat ngirimin ke Oi. Awal-awal sih ada pencarian hasil tapi selanjutnya ya gelap seperti modus investasi bodong lainnya," tegasnya.

Menurut Herdyan, terdapat 40 orang yang menjadi korban penipuan investasi pulsa tersebut, termasuk kliennya Merina.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Satu di antara Bulu Berikut, Jawabannya Ungkap Sifat Tersembunyi Anda

Herdyan menjelaskan, nilai kerugian yang dialami Merina mencapai Rp40 juta.

"Namun jika ditotal dengan korban lainnya bisa mencapai ratusan juta rupiah," jelas Herdyan.

"Nilai kerugiannya enggak besar ya hanya Rp250 juta, tapi yang dialami klien saya ini sangat besar sampai-sampai dia shock dan jatuh sakit," katanya.

Baca Juga: Sedih! Demi Kebaikan Anaknya, Mama Mayang Paksa Rendy untuk Kembali Cintai Jessica, Update Ikatan Cinta

Sebagai informasi, terkait kasus dugaan penipuan investasi pulsa ini, Oi kembali dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Laporan telah tercatat dan teregister dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 21 November 2021.***

Editor: Babah Pram

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler