Syarat Wajib Cairkan BSU Tahap 4, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

5 September 2021, 09:38 WIB
Ilustrasi BSU. Pemerintah akan menetapkan bantuan Rp1 juta bagi buruh atau pekerja yang sudah memenuhi syarat. Untuk mengetahui apakah bantuan tersebut sudah cair atau belum, bisa segera melakukan pengecekan dengan cara login laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. //potensibisnis.com/pixabay/emaji//

POTENSI BISNIS - Informasi terbaru mengenai jadwal pencairan bantuan subsidi gaji atau BSU senilai Rp1 juta untuk pekerja dan buruh.

Pemerintah akan menetapkan bantuan Rp1 juta bagi buruh atau pekerja yang sudah memenuhi syarat.

Untuk mengetahui apakah bantuan tersebut sudah cair atau belum, bisa segera melakukan pengecekan dengan cara login laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Menaker: BSU 2021 Sudah Disalurkan kepada 2,1 Juta Pekerja

Perlu diketahui, jika bantuan BSU yang cair dalam program saat ini sudah masuk tahap ke 4.

Untuk tahap 4 ini akan ada 1,8 juta penerima BSU yang disalurkan berdasarkan data dari kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi pada 31 Agustus 2021 mengatakan, setelah proses perifikasi selesai maka akan langsung diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Kapan Cair BSU 2021? Simak Cara Cek Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bisa Via HP dan WhatsApp

Kemudian setelah itu, Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri dan BTN akan menyalurkan bantuan berdasarkan jumlah data penerima bantuan yang lolos pendanaan.

Kemudahan lain akan diberikan bagi buruh atau karyawan yang belum memiliki rekning, yakni akan dibuatkan secara kolektif.

Jika anda terdaftar sebagai penerima BSU, Anda dapat dengan mudah mengecek daftar status penerima dengan cara berikut;

Baca Juga: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Gaji Siap Ditransfer: Simak 3 Perbedaan BSU Rp1 Juta hingga Cara Daftar

- Buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Siapkan KTP: masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.

Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021. Bila masih dalam tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

Jika terdaftar sebagai penerima bantuan, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Demikian ulasan terkait cara cek daftar penerima BLT BSU tahap 4 Rp 1 juta melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id ***

Editor: Awang Dody Kardeli

Tags

Terkini

Terpopuler