POTENSI BISNIS - Pemerintah menyalurkan sejumlah bantuan di masa PPKM, untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi.
Satu di antaranya, melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yakni Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) di tahun 2021.
Anggaran BSU 2021 sebesar Rp1 juta akan ditransfer ke 947.499 orang penerima alias pekerja/buruh yang memenuhi syarat.
Selain itu, penerima BSU 2021 harus sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, bantuan diberikan kepada pekerja terdampak di wilayah PPKM Level 3 dan 4.
Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan bekerjasama akan memberikan bantuan tersebut bagi 8,7 juta pekerja/buruh.
Lantas kapan cair BSU 2021? apakah Anda termasuk penerima?
Baca Juga: Cek Rekening! BSU 2021 atau Bantuan Subsidi Gaji Cair: Simak Cara Cek Penerima dan Syaratnya Berikut
Simak cara cek penerima BSU 2021: