POTENSI BISNIS - Pelaku UMKM ada yang masih beum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial tunai (BLT) Rp1,2 juta.
Untuk mengetahui apakah Anda sebagai penerima bantuan, segera cek nama di akun resmi.
Jika belum terdaftar, Anda bisa segera mendaftar ke lembaga terkait. Pendaftaran BLT UMKM ini tidak dilakukan secara online.
Lalu bagaimana caranya?
Sebagai informasi, pemerintah saat ini sedang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp1,2 juta.
Pencairan saat adalah tahap ketiga yang disalurkan mulai Juli hingga September 2021.
Jika Anda ingin mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan harus mendaftar langsung ke lembaga terkait.