POTENSI BISNIS - Di tengah tantangan ekonomi yang terus berkecamuk, pemerintah Indonesia telah meluncurkan Program Sembako (BPNT) untuk memberikan bantuan kepada 9 juta peserta yang tidak menerima PKH.
Bagi mereka yang memenuhi syarat, bantuan ini berupa uang tunai sebesar Rp500 ribu per Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang akan disalurkan sekali.
Penting untuk dicatat bahwa bantuan ini terutama ditujukan untuk keluarga yang sudah memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan akan disalurkan melalui Himbara serta Kantor Pos.
Bantuan ini merupakan tambahan satu kali untuk keluarga yang tergolong dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dengan harapan dapat meningkatkan daya beli mereka dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, bagaimana cara memastikan apakah Anda termasuk di antara penerima bantuan ini atau tidak? Berikut adalah langkah-langkah sederhana yang dapat Anda lakukan:
1. Persiapkan Data Anda
Pastikan Anda memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: Waspada! Gunung Ruang Kembali Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Menjauh dari Pusat Kawah