Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Gaji Siap Ditransfer: Simak 3 Perbedaan BSU Rp1 Juta hingga Cara Daftar

- 5 Agustus 2021, 08:38 WIB
ILUSTRASI: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Gaji Siap Ditransfer: Simak 3 Perbedaan BSU Rp1 Juta hingg Cara Daftar.*
ILUSTRASI: Alhamdulillah, Bantuan Subsidi Gaji Siap Ditransfer: Simak 3 Perbedaan BSU Rp1 Juta hingg Cara Daftar.* /Tangkap layar Instagram.com/ @bpjs.ketenagakerjaan


POTENSI BISNIS - Pemerintah akan mencairkan dana Bantuan Subsidi Gaji/upah atau BSU pada awal Agustus 2021.

Pencairan BSU 2021 itu disampaikan oleh Sekjen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, pada Kamis 19 Juli 2021 lalu.

"InsyaAllah (penyaluran BSU dilakukan awal Agustus 2021)," kata Anwar kepada media.

Baca Juga: Bantuan Subsidi Gaji Cair ke 8,7 Juta Pekerja, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi Supaya dapat BSU 2021 Rp1 Juta

Dijadwalkan pekan ini, Bantuan Subsidi Gaji 2021 akan disalurkan kepada 1 juta calon pekerja yang memenuhi persyaratan.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan jika pemerintah ingin melakukan transfer dengan cepat.

"Kita usahakan (pekan ini ditransfer). Mudah-mudahan bisa kita laksanakan, sekali lagi kita pengin cepat dan tepat," kata Anwar Sanusi kepada awak media.

Baca Juga: Cara Daftar Bantuan UKT Mahasiswa Cair Rp2,4 Juta Satu Semester

Pemerintah menyebutkan total pekerja/buruh yang bisa menerima Bantuan Subsidi Gaji (BSU) atau BLT Subsidi Gaji 2021 ditargetkan mencapai 8,7 juta orang.

Proses penyaluran BSU 2021 dilakukan secara bertahap, data 1 juta pekerja/buru yang diterima Kemnaker dari BPJS Ketenagakerjaan sedang diperiksa sebelum ditransferkan dana BSU tersebut.

Halaman:

Editor: Pipin L Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x